Pembunuhan Kakak Adik di Pesbar
Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Kakak-Adik di Pesbar karena TKP Terpencil
Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat mengaku kesulitan mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan kakak-adik di Pesisir Barat karena TKP.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat mengaku kesulitan mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan kakak-adik di Kabupaten Pesisir Barat karena TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang terpencil.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, pihaknya kesulitan dalam mengungkap kasus pembunuhan kakak adik tersebut karena TKP terpencil di perkebunan.
"Pada lokasi tersebut tidak ada sinyal handphone, sangat jarang orang beraktivitas di daerah tersebut hingga CCTV tidak ada," kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, Senin (15/9/2025).
Ia mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi saat hujan deras. Sehingga membuat hilangnya jejak tersangka.
Kemudian TKP juga yang tidak original dan hal tersebut yang menjadi faktornya kesulitan pengungkapan.
Termasuk saat ketika evakuasi dan pencarian menjadi kendala.
"Kemudian yang kami lakukan akhirnya kembali ke TKP untuk melakukan oleh TKP. Hal tersebut untuk mengukur jarak tempuh dan waktu tempuh dari satu titik ke titik lainnya," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Komnas PA Apresasi Polda Lampung Tangkap Pelaku Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar |
|
|---|
| Alasan Penyidik Tetapkan Eka Stia Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik, Tak Cuma Pengakuan |
|
|---|
| Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesbar Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun |
|
|---|
| Inilah Wajah Mahasiswa yang Jadi Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesisir Barat |
|
|---|
| Polisi Masih Gali Motif Tersangka Bunuh Kakak-Adik di Pesisir Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tersangka-Eka-Stia-yang-membunuh-bocah-kakak-adik-di-Pesisir-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.