Pembunuhan Kakak Adik di Pesbar

Inilah Wajah Mahasiswa yang Jadi Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesisir Barat

Warga Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat itu diduga menghabisi dua bocah yang merupakan tetangganya sendiri.

Dok Polda Lampung
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Polda Lampung menetapkan mahasiswa bernama Eka Stia (19) sebagai tersangka pembunuhan kakak-adik di Pesisir Barat, Senin (15/9/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung menetapkan mahasiswa bernama Eka Stia (19) sebagai tersangka pembunuhan kakak-adik di Pesisir Barat

Warga Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat  itu diduga menghabisi dua bocah yang merupakan tetangganya sendiri, yakni AT (8) dan AH (4), Rabu (14/5/2025) pukul 17.00 WIB. 

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Irwan Hermawan menjelaskan, Eka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis tersebut. Ia ditangkap di kediamannya, Jumat (12/9/2025) lalu. 

"Kami menetapkan Eka Stia dari saksi potensial menjadi tersangka," kata Irwan di Polda Lampung, Senin (15/9/2025). 

Irwan menjelaskan, penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Irwan menuturkan, polisi mengalami kesulitan mengungkap kasus ini karena lokasi kejadian yang terpencil. 

Di mana, peristiwa itu terjadi di perkebunan. 

"Di lokasi tersebut tidak ada sinyal handphone. Sangat jarang orang beraktivitas di daerah tersebut hingga CCTV tidak ada," jelas Irwan. 

Ia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi saat hujan deras. Kondisi itu juga menyebabkan sulitnya penyelidikan. 

"Kemudian yang kami lakukan kembali untuk melakukan oleh TKP. Hal tersebut untuk mengukur jarak tempuh dan waktu tempuh dari satu titik ke titik lainnya," tutur Irwan.

Gunakan Anjing Pelacak

Petugas Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat menggunakan anjing pelacak untuk mencari barang bukti. 

"Kami juga menggunakan anjing pelacak untuk mencari barang bukti," ujar Irwan.

Selanjutnya polisi memeriksa sejumlah saksi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved