Berita Lampung

Pejabat Kementan Diperiksa Gegara Kasus Korupsi Sapi Bantuan Lampung Selatan

P terbukti menjual bantuan 20 ekor sapi di Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, bantuan dari Kementerian Pertanian

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi
JUAL SAPI BANTUAN - Ketua Kelompok Tani Rukun Sentosa, P (50) diamankan Polres Lampung Selatan karena menjual 20 ekor sapi bantuan dari kementan. 

Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Pada, Senin (15/9), penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan resmi melimpahkan tersangka beserta berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kalianda untuk proses hukum lebih lanjut.(dom)

Bayar Utang 

Dua anggota kelompok tani Motekar di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, didakwa melakukan korupsi bantuan 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2023. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Endo Prabowo, menyebut kedua terdakwa, Jajang Kelana dan Sanwani, menjual bantuan sapi senilai Rp 300 juta untuk kepentingan pribadi. 

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri terdakwa sebesar Rp300 juta, atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," ujar Endo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (3/2/2025).

Kasus ini bermula dari program bantuan sapi indukan produktif yang diberikan Kementan pada tahun 2023.

Jajang mendapatkan informasi mengenai program tersebut dari seorang saksi bernama Holis.

"Atas informasi tersebut, kemudian terdakwa Jajang menemui saksi Dudi dan menyampaikan bahwa ada bantuan ternak sapi," kata Endo.

Dudi, selaku Ketua Kelompok Tani Motekar, menyatakan bahwa kelompoknya tidak memiliki kandang.

Namun, Jajang berjanji akan mengurus dokumen dan kandang sapi sehingga Dudi hanya perlu menandatangani dokumen pengajuan.

Setelah itu, Jajang meminta terdakwa Sanwani untuk merawat bantuan sapi di kandang miliknya.

"Atas tawaran tersebut, kemudian terdakwa Sanwani menyetujui atas permintaan Jajang," ujar Endo. 

Berdasarkan proposal yang diajukan, Poktan Motekar menjadi salah satu dari enam kelompok tani di Serang yang menerima bantuan sapi. 

Pada 16 April 2023, kelompok ini menerima 20 ekor sapi dari Kementan melalui penyuluh pertanian Kecamatan Tirtayasa. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved