Berita Lampung

Kucuran Rp 200 T dan Perpanjangan PPh 0,5 Persen Dinilai Akan Dorong Pertumbuhan UMKM Lampung

Kucuran dana Rp 200 triliun dari Kemenkeu disalurkan melalui Himbara dinilai berpotensi memberikan dampak besar bagi pertumbuhan UMKM di Lampung. 

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
PERTUMBUHAN UMKM - Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Lampung, Didik Prayitno saat diwawancara, Rabu (17/9/2025). Kucuran dana sebesar Rp 200 triliun dari Kementerian Keuangan ditambah kebijakan perpanjangan PPh 0,5 persen dinilai bakal memberikan dampak besar bagi pertumbuhan UMKM di Lampung.  

"Jadi kucuran Rp 200 triliun itu harusnya dampaknya besar sekali, apalagi diiringi dengan kebijakan PPh 0,5 persen ini," tutur Didik.

Lebih lanjut, didik mengatakan, pihaknya terus berupaya agar UMKM bisa naik level, termasuk bagaimana agar produk UMKM bisa membangun kerja sama dengan toko retail.

Selain kualitas produk, pelaku UMKM juga perlu memperbaiki desain kemasan dan bergabung dengan komunitas untuk membangun jaringan serta menambah wawasan.

Namun, lanjut Didik, ketika penyaluran dana tersebut tidak tepat sasaran, maka akan menimbulkan kredit macet.

"Tapi kalau dilakukan asal-asalan dan tidak tepat sasaran, maka bisa dampak kredit macet yang bisa membuat perekonomian memburuk," kata dia.

Dari sisi pemerintah daerah, pihaknya bertugas memantau dan membina dengan baik maka dampaknya akan baik. 

"Jadi dipilah dan dikurasi mana yang produktif dan manajemennya bagus. Ketika ini Benar- benar-benar berjalan dengan baik maka saya yakin sektor UMKM akan bertumbuh dengan cepat," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved