Berita Lampung
DPRD Lampung Sarankan PPh UMKM Dihapus, Alasannya Ekonomi Lagi Lesu
kondisi perekonomian saat ini masih lesu sehingga kebijakan perpanjang PPh final 0,5 persen justru menambah beban pelaku UMKM.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
“Kalau kita melihat kebijakan PPh 0,5 persen secara final, artinya memang tidak bisa dipotong lagi. Secara ekonomi, tentu ini ada manfaatnya karena beban UMKM lebih ringan.
Target ini jauh lebih sederhana dibandingkan omzet UMKM secara global, sehingga memberi ruang bagi pelaku usaha untuk tumbuh,” kata Suhendar, saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (17/9/2025).
Menurut dia, perpanjangan hingga 2029 juga menjadi masa transisi bagi UMKM untuk beradaptasi terhadap ketetapan pajak permanen.
Namun, kebijakan ini bukan tanpa tantangan. “Karena tarif 0,5 persen relatif kecil, otomatis penerimaan negara juga terbatas.
Apalagi saat ini pemerintah juga menanggung beberapa pajak lain seperti PPh Pasal 21 maupun pajak hotel.
Tantangan lainnya, jika kebijakan ini diperpanjang terus, UMKM bisa saja terlena dan kurang terdorong naik kelas dengan pembukuan yang lebih tertib,” ujarnya.
Suhendar menekankan, selama masa perpanjangan, pemerintah harus aktif memberikan edukasi soal pembukuan pajak agar pelaku UMKM lebih patuh melaporkan kewajiban pajaknya.
“Masih banyak UMKM menganggap pajak ini beban, padahal seharusnya dipandang sebagai kewajiban untuk naik kelas.
Karena itu, sosialisasi harus digencarkan agar mindset pelaku usaha berubah. Pajak bukan beban, tapi kontribusi untuk negara,” tambahnya.
Ia juga menyoroti potensi kecemburuan dari perusahaan kecil non-UMKM yang membayar pajak lebih besar meski skala usahanya hampir sama. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi polemik jika tidak diatur secara adil.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
| 20 Rumah di Lampung Tengah Rusak Disapu Puting Beliung |
|
|---|
| Pohon Tumbang, Lalu Lintas di Desa Sumbergede Lampung Timur Sempat Lumpuh |
|
|---|
| Belasan Monyet Ekor Panjang Turun ke Rumah Warga Enggal Bandar Lampung |
|
|---|
| 531 Sekolah di Bandar Lampung Sudah Terima Smartboard |
|
|---|
| DPRD Pesawaran Setuju Penerima PKH Dipasang Label Tanda Keluarga Miskin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sekretaris-Komisi-III-DPRD-Lampung-Yozi-Rizal-bahas-PPh.jpg)