Berita Lampung

DPRD Lampung Sarankan PPh UMKM Dihapus, Alasannya Ekonomi Lagi Lesu

kondisi perekonomian saat ini masih lesu sehingga kebijakan perpanjang PPh final 0,5 persen justru menambah beban pelaku UMKM.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama
TAMBAH BEBAN - Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal menyatakan kondisi perekonomian saat ini masih lesu, sehingga kebijakan perpanjang PPh final 0,5 persen justru menambah beban pelaku UMKM, Rabu (17/9/2025). 

“Kalau kita melihat kebijakan PPh 0,5 persen secara final, artinya memang tidak bisa dipotong lagi. Secara ekonomi, tentu ini ada manfaatnya karena beban UMKM lebih ringan.

Target ini jauh lebih sederhana dibandingkan omzet UMKM secara global, sehingga memberi ruang bagi pelaku usaha untuk tumbuh,” kata Suhendar, saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (17/9/2025).

Menurut dia, perpanjangan hingga 2029 juga menjadi masa transisi bagi UMKM untuk beradaptasi terhadap ketetapan pajak permanen.

Namun, kebijakan ini bukan tanpa tantangan. “Karena tarif 0,5 persen relatif kecil, otomatis penerimaan negara juga terbatas.

 Apalagi saat ini pemerintah juga menanggung beberapa pajak lain seperti PPh Pasal 21 maupun pajak hotel.

Tantangan lainnya, jika kebijakan ini diperpanjang terus, UMKM bisa saja terlena dan kurang terdorong naik kelas dengan pembukuan yang lebih tertib,” ujarnya.

Suhendar menekankan, selama masa perpanjangan, pemerintah harus aktif memberikan edukasi soal pembukuan pajak agar pelaku UMKM lebih patuh melaporkan kewajiban pajaknya.

“Masih banyak UMKM menganggap pajak ini beban, padahal seharusnya dipandang sebagai kewajiban untuk naik kelas.

Karena itu, sosialisasi harus digencarkan agar mindset pelaku usaha berubah. Pajak bukan beban, tapi kontribusi untuk negara,” tambahnya.

Ia juga menyoroti potensi kecemburuan dari perusahaan kecil non-UMKM yang membayar pajak lebih besar meski skala usahanya hampir sama. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi polemik jika tidak diatur secara adil.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved