Berita Lampung

Baru Bebas dari Lapas Anak, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Gasak Motor di Kota Agung

Dari catatan kepolisian, AT diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Ia baru bebas dari Lapas Anak pada Juli 2025.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Tanggamus
RESIDIVIS CURANMOR - Residivis curanmor YG diamankan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus pada Senin, 15 September 2025 . 

Kasat membeberkan berdasarkan keterangan AT, aksi pencurian dilakukan oleh empat orang, yakni tersangka AP yang tertangkap bersama YG (DPO), F (DPO), dan R (DPO) menggunakan dua unit sepeda motor Honda Beat. 

Setiba di lokasi, YG bersama R masuk ke pekarangan rumah korban, sementara AT dan F menunggu di atas motor.

YG kemudian berhasil mengeluarkan sepeda motor Honda Beat milik korban yang diserahkan kepada R. 

“Tidak berhenti di situ, YG kembali masuk ke garasi dan membawa keluar sepeda motor Suzuki DS 200 S. Motor tersebut kemudian dibawa kabur oleh YG bersama R, F, dan AT menuju rumah YG,” bebernya.

Dari catatan kepolisian, AT diketahui merupakan residivis kasus curanmor.

Ia baru bebas dari Lapas Anak pada Juli 2025.

Saat ini, barang bukti dan tersangka AT ditahan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut. 

“Atas perbuatannya, AT dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun. Kami juga masih memburu tiga pelaku lain yang masih buron guna mengungkap tuntas jaringan pencurian kendaraan bermotor ini,” tandasnya. 

Sementara itu, AT dalam keterangannya mengaku sebagai residivis kasus curanmor

Ia pernah menjalani hukuman enam bulan penjara setelah mencuri motor di Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka.

“Yang pertama masuk penjara, ngambil motor punya orang Sukaraja, Semaka,” ucap AT kepada penyidik.

Mengenai aksi di Pekon Kusa, AT mengaku berangkat bersama rekan-rekannya dari arah Semaka menuju Kota Agung

“Jam 01.00 WIB, berangkat dari Semaka, langsung diajak YG menuju Kota Agung. Sampai rumah korban pada pukul 03.00 WIB, YG masuk ke rumah korban, sementara saya menunggu di motor,” jelasnya.

Setelah YG berhasil mengeluarkan motor beat milik korban, AT bersama rekannya R langsung kabur lebih dulu dengan membawa motor milik YG. 

“Saya duluan bawa motor YG bersama R yang membawa motor beat korban,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved