Berita Lampung

Baru Bebas dari Lapas Anak, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Gasak Motor di Kota Agung

Dari catatan kepolisian, AT diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Ia baru bebas dari Lapas Anak pada Juli 2025.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Tanggamus
RESIDIVIS CURANMOR - Residivis curanmor YG diamankan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus pada Senin, 15 September 2025 . 

AT juga membenarkan bahwa kunci T yang ditemukan di dompetnya adalah alat yang dipakai untuk membobol motor korban. 

“Kunci T-nya punya YG, ditarok dompet saya,” kata AT.

Menurut pengakuannya, motor hasil curian kemudian dijual oleh YG pada esok harinya.

Dari hasil penjualan motor beat, AT mendapat bagian Rp1 juta.

“Saya dapet 1 juta, uangnya  saya gunakannya untuk membayar utang,” tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved