Berita Lampung
Baru Bebas dari Lapas Anak, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Gasak Motor di Kota Agung
Dari catatan kepolisian, AT diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Ia baru bebas dari Lapas Anak pada Juli 2025.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Tanggamus
RESIDIVIS CURANMOR - Residivis curanmor YG diamankan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus pada Senin, 15 September 2025 .
AT juga membenarkan bahwa kunci T yang ditemukan di dompetnya adalah alat yang dipakai untuk membobol motor korban.
“Kunci T-nya punya YG, ditarok dompet saya,” kata AT.
Menurut pengakuannya, motor hasil curian kemudian dijual oleh YG pada esok harinya.
Dari hasil penjualan motor beat, AT mendapat bagian Rp1 juta.
“Saya dapet 1 juta, uangnya saya gunakannya untuk membayar utang,” tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
DPRD Pringsewu Dorong Penguatan UMKM Lewat Akses Permodalan dan Digitalisasi |
![]() |
---|
Pringsewu Cultural Festival: Ada Karnaval hingga Pagelaran Wayang Kulit |
![]() |
---|
Anggota DPRD Lampung Sambut Baik Penambahan TKD dalam APBN 2026 |
![]() |
---|
Ribuan Siswa SMA di Lampung Gagal TKA, Disdikbud Siapkan Kelas Khusus dan Uji Guru |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 19 September 2025, Hujan Ringan di Seluruh Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.