Berita Lampung

Pencuri Motor di Lampung Tengah Kalah Duel dengan Korban, Digelandang Massa ke Kantor Polisi 

Pria berinisial TF (40), pelaku pencurian dengan pemberatan asal Lampung Tengah berhasil diamankan Polsek Gunung Sugih.

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi
AMANKAN PELAKU - Pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat viral saat tertangkap massa dan diikat menggunakan tali tambang diamankan di Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah, Selasa (7/10/2025). 

Pelaku sebelumnya sempat kabur dan menjadi DPO setelah berhasil menggasak motor dinas jenis Kawasaki KLX warna putih nopol XXV 1141-30 di Perumahan Nuwo Lamondo Blok B7 / Rt 002 / Rw 001 Gunung Sugih Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Jumat, 08 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

"Kasus pencurian motor dinas ini terjadi pada 25 Februari 2024. Selama DPO, pelaku FKR ini sering berpindah-pindah tempat bahkan kabur ke pulau Jawa," ujar Devrat saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Devrat mengatakan, pelaku berhasil dibekuk pihak kepolisian setelah pihaknya menerima informasi bahwa FKR sedang berada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Petugas menggerebek rumah pelaku yang berada di pabrik GM Divisi II, Kecamatan Gunung Batin Baru, Kabupaten Lampung Tengah.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku diancam kurungan penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.(faj)

( Tribunlampung.co.id )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved