Berita Lampung
Pencuri Motor di Lampung Tengah Kalah Duel dengan Korban, Digelandang Massa ke Kantor Polisi
Pria berinisial TF (40), pelaku pencurian dengan pemberatan asal Lampung Tengah berhasil diamankan Polsek Gunung Sugih.
Pelaku sebelumnya sempat kabur dan menjadi DPO setelah berhasil menggasak motor dinas jenis Kawasaki KLX warna putih nopol XXV 1141-30 di Perumahan Nuwo Lamondo Blok B7 / Rt 002 / Rw 001 Gunung Sugih Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Jumat, 08 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
"Kasus pencurian motor dinas ini terjadi pada 25 Februari 2024. Selama DPO, pelaku FKR ini sering berpindah-pindah tempat bahkan kabur ke pulau Jawa," ujar Devrat saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).
Devrat mengatakan, pelaku berhasil dibekuk pihak kepolisian setelah pihaknya menerima informasi bahwa FKR sedang berada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Petugas menggerebek rumah pelaku yang berada di pabrik GM Divisi II, Kecamatan Gunung Batin Baru, Kabupaten Lampung Tengah.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku diancam kurungan penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.(faj)
Perkara Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 11,14 Miliar |
![]() |
---|
Baru 50 Ponpes di Indonesia Miliki PBG, Pengamat Unila: Lemahnya Pengawasan dan Sosialisasi |
![]() |
---|
Polisi Bantah Video Warga Dimangsa Harimau di Sedayu Tanggamus |
![]() |
---|
Cabor Renang Sumbang Medali Perdana untuk Lampung di Pornas XVII Korpri |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Tol Terpeka Setor Rp 7,4 Miliar ke Kejati Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.