Berita Lampung

TKD Lampung Dipangkas Rp 500 Miliar, Mirza: Tidak Terlalu Berpengaruh

Hal itu disampaikan Mirza terkait pemangkasan TKD oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
TIDAK BERPENGARUH - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai di kantornya, Rabu (8/10/2025). Mirza menyebut pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 500 miliar lebih tidak terlalu berpengaruh terhadap kinerja Pemprov Lampung. 

“Penurunan TKD tentu berdampak pada postur APBD. Nanti akan disesuaikan kembali baik dari sisi pendapatan maupun belanja,” katanya.

Kendati demikian, Fajri memastikan pemotongan TKD tidak akan mempengaruhi pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara.

“Gaji dan tunjangan merupakan belanja mengikat, jadi tidak mungkin dikurangi. Walaupun DAU turun, pembayaran gaji tetap aman,” pungkasnya.

Gelombang Protes

Gelombang protes datang dari para kepala daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

Pada Selasa (7/10/2025) lalu, sejumlah gubernur dari berbagai provinsi tampak beriringan menuju Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta untuk menyampaikan keberatan mereka. 

Langkah ini merupakan bentuk penolakan atas kebijakan pemotongan TKD yang dinilai membebani daerah, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bersama para anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). 

Sebanyak 18 gubernur hadir dalam audiensi ini, termasuk Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Lima provinsi tercatat absen, sementara delapan lainnya mengirimkan perwakilan. 

Pertemuan dengan Menteri Keuangan itu dihadiri gubernur Lampung, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DIY, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. 

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menjadi salah satu juru bicara dalam pertemuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah sepakat menolak kebijakan pemotongan dana yang dianggap terlalu besar dan berdampak luas terhadap program pembangunan. 

“Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar. Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20–30 persen untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60–70 persen, itu berat,” ujar Sherly seusai pertemuan. 

Menurut Sherly, banyak daerah kini kesulitan menyeimbangkan belanja pegawai dengan pembangunan infrastruktur.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved