Kasus Korupsi di Pesawaran

Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kembali Diperiksa Kejati Lampung Kasus Spam

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona kembali diperiksa Kejati Lampung terkait kasus SPAM Rp 8 miliar.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KEMBALI DIPERIKSA - Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat tiba di kantor Kejati Lampung untuk menjalani pemeriksaan terkait proyek spam senilai Rp 8 Miliar, Kamis (16/10/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona kembali diperiksa oleh Kejati Lampung terkait kasus SPAM Rp 8 miliar. 

Kasidik Kejati Lampung Masagus Rudy mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa adanya pemeriksaan terhadap Dendi Ramadhona

"Benar itu lagi dilakukan pemeriksaan terhadap Dendi dan sekarang ini masih di kantor dalam pemeriksaan tersebut," kata Kasidik Kejati Lampung, Masagus Rudy saat diwawancarai Tribun Lampung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1 A, Bandar Lampung, Kamis (16/10/2025). 

Penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pesawaran tersebut. 

"Hari ini dilakukan pemeriksaan lagi terhadap Dendi," ujar Masagus. 

Berdasarkan pantauan Dendi Ramadhona datang sekitar pukul 10.42 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Suami dari Bupati Pesawaran terpilih Nanda Indira datang bersama Ketua KONI Pesawaran, Sonny Zainhard Utama.

Kedua orang tersebut langsung menuju ke ruangan Pidsus Kejati Lampung

Dendi mengenakan pakaian kemeja putih, celana hitam dasar dan Sonny mengenakan kemeja putih. 

Hingga saat ini Dendi Ramadhona masih dilakukan pemeriksaan tersebut.

(Tribunlampung.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved