Berita Lampung
Nasib Malang Bocah 6 Tahun di Mesuji Dirantai Orangtuanya
Kejadian itu terungkap setelah Made Suwija (50) selaku pelapor ditelepon oleh tetangga korban. Ia diberitahukan bahwa korban Sp dirantai.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Nasib malang dialami seorang anak perempuan di Mesuji.
Bocah berinisial Sp (6), warga Pemukiman Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, itu kakinya dirantai dan digembok oleh orangtuanya.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, membenarkan kejadian yang dialami Sp.
"Orangtua yang memasang rantai ke kaki anaknya dan menggembok tersebut sudah 2 kali terjadi. Pertama terjadi pada 16 Oktober 2025 sekira pukul 10.00-10.30 WIB yang dilakukan oleh ayah tirinya Teguh Suwito (33)," kata Prenanta saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (19/10/2025).
Emi Susanti, ibu kandung korban, melakukan hal yang sama pada Sabtu (18/10/2025) sekira pukul 10.30 WIB.
Kejadian itu terungkap setelah Made Suwija (50) selaku pelapor ditelepon oleh tetangga korban.
Ia diberitahukan bahwa korban Sp dirantai di rumahnya.
Setelah mendapat laporan, Made langsung pergi ke rumah korban.
Sesampainya di sana, ia mendobrak pintu rumah korban.
"Kemudian saksi Made ini masuk ke dalam rumah korban. Ia mendapati kaki sebelah kanan korban dirantai menggunakan rantai besi," jelas Prenanta.
Setelah itu Made dengan dibantu warga melepaskan rantai yang mengikat kaki korban.
Selanjutnya ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mesuji.
Pihak kepolisian langsung mengamankan orangtua korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
DIRANTAI - Seorang anak perempuan di Mesuji dirantai oleh orangtuanya, Minggu (19/10/2025).
| Penyebab Rumah ASN di Pringsewu Ludes Dilahap Si Jago Merah, 3 Unit Damkar Diterjunkan |
|
|---|
| Pecatan TNI AU Diciduk Polisi, Sita BB Senjata Api dan 87 Butir Pil Ekstasi |
|
|---|
| BGN Bakal Setop Operasional Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar Higienitas |
|
|---|
| Kebakaran Rumah Milik ASN di Pringsewu Pertama Kali Diketahui Warga Kebetulan Lewat |
|
|---|
| Pelantikan GAPEMBI Lampung, SPPG Tak Sesuai Standar akan Disanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bocah-Dirantai-di-Mesuji.jpg)