Berita Lampung

Pemutihan Utang BPJS Kesehatan, DPRD Lampung Usul Subsidi Silang

Hal itu dikatakan Yanuar terkait rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 10 triliun.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SUBSIDI SILANG - Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menilai wacana pemutihan iuran peserta BPJS Kesehatan merupakan kabar baik bagi masyarakat. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menilai wacana pemutihan iuran peserta BPJS Kesehatan merupakan kabar baik bagi masyarakat. 

Namun, ia meminta agar rencana ini dibahas lebih mendetail agar tidak menimbulkan ketimpangan sosial.

Hal itu dikatakan Yanuar terkait rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 10 triliun. 

Angka itu merupakan akumulasi dari sebanyak 23 juta peserta yang menunggak iuran

Yanuar mengaku sangat mendukung rencana pemutihan iuran BPJS Kesehatan

Namun, kata dia, gagasan itu harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi seluruh peserta. 

“Saya kira ini berita gembira bagi masyarakat kalau memang betul akan ada pemutihan BPJS Kesehatan. Tapi bagaimana teknisnya, tentu harus dibicarakan secara mendetail,” kata Yanuar, Senin (20/10/2025).

“Karena ada masyarakat yang benar-benar tidak bisa bayar, ada yang sengaja tidak bayar, bahkan ada yang mampu tapi lupa. Kalau semuanya dipukul rata, diputihkan, tentu asas keadilan harus diutamakan,” imbuhnya.

Yanuar menegaskan, mekanisme subsidi silang lebih tepat diterapkan agar kebijakan tersebut tetap adil dan tidak membebani keuangan daerah. 

Ia menyebut, kemampuan fiskal daerah saat ini belum memadai untuk meng-cover seluruh biaya peserta BPJS. 

“Yang benar itu subsidi silang, karena fiskal kita belum cukup untuk menanggung semuanya,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, Komisi V DPRD Lampung terus mendorong agar seluruh kabupaten/kota di Lampung memiliki Universal Health Coverage (UHC). 

Hal ini penting agar warga dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan secara lebih mudah, termasuk bagi mereka yang status kepesertaannya bermasalah.

“Kami berupaya semua daerah mencapai UHC. Karena kalau daerah belum masuk kategori UHC, peserta BPJS yang nonaktif butuh waktu untuk diaktifkan kembali. Tapi kalau sudah UHC, bisa langsung aktif hari itu juga dan langsung digunakan,” terang Yanuar.

Terkait evaluasi program, pihaknya rutin meninjau langsung ke masyarakat dan rumah sakit di daerah pemilihan untuk menampung keluhan sekaligus memantau pelayanan BPJS.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved