Berita Lampung

Pemutihan Utang BPJS Kesehatan, DPRD Lampung Usul Subsidi Silang

Hal itu dikatakan Yanuar terkait rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 10 triliun.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SUBSIDI SILANG - Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menilai wacana pemutihan iuran peserta BPJS Kesehatan merupakan kabar baik bagi masyarakat. 

Menurut dia, peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan sekalipun terus ditagih. 

"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," ujar Ali. 

Karena itu, ia mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta. 

"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," kata dia. 

Ali menambahkan, keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat setelah pembahasan di tingkat pemerintah. 

"Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus," ucap Ali. 

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.

"Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10/2025). Prasetyo berharap kebijakan ini dapat direalisasikan tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai. 

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bertujuan agar seluruh masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani tagihan lama.

“On going process, sedang diproses administrasinya,” ujar Cak Imin di kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa pekan lalu. 

Ia menyebutkan, proses administrasi kebijakan tersebut sedang berjalan dan ditargetkan rampung sebelum akhir November 2025.

“Hari ini saya baru ketemu lagi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk re-evaluasi, review, dan laporan-laporan. Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus,” katanya. “Target paling lama akhir bulan November lah pokoknya,” lanjutnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Hurri Agusto/Kompas.com)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved