Kasus Korupsi di Lampung Timur
Pengacara Mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Nilai Eksepsi Jaksa Tidak Cermat
Pengacara mantan Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo menilai eksepsi Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya tidak cermat.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengacara mantan Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo menilai eksepsi Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya tidak cermat.
"Hari ini kami melakukan pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa. Kami menilai jaksa dalam melakukan dakwaannya tidak cermat," kata Sukarmin, pengacara M Dawam Raharjo, saat diwawancarai Tribun Lampung di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (23/10/2025).
Ia mengatakan, ada poin yang tidak jelas yakni pertama antara penafsiran menyuruh melakukan dan kemudian perintah.
Karena, kata Sukarmin, keduanya memiliki konsekuensi hukum berbeda.
Kemudian selain tuntutan tidak jelas, juga disebutnya tidak lengkap.
"Lalu terkait kerugian negara. Kalau menghitung kerugian negara boleh saja, akan tetapi untuk menetapkan nilai kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga resmi sesuai undang-undang," ujarnya.
Lalu berkaitan dengan penerimaan uang oleh terdakwa tidak dijelaskan, kapan, dimana, pecahan dalam bentuk apa.
"Jadi apakah ratusan, ribuan, dan receh? Jaksa tidak cermat dan tidak jelas," imbuh Sukarmin.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syukri mengatakan, pihaknya telah mendengarkan eksepsi dari pihak pengacara M Dawam Rahardjo.
"Nanti Kamis pekan depan, tanggal 30 Oktober 2025, kami akan memberikan tanggapan dari eksepsi tersebut," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Lampung Timur
Dawam Rahardjo
Bupati Lampung Timur
korupsi
PN Tanjungkarang
Lampung
Tribunlampung.co.id
| Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU |
|
|---|
| Sidang Perdana, Dawam Rahardjo Siap Ikuti Proses Hukum |
|
|---|
| Jalani Sidang Kasus Korupsi, Eks Bupati Lampung Timur Dawam Sebut Kabarnya Baik |
|
|---|
| Tersangka Korupsi Dana Bantuan Proyek Irigasi Lampung Timur Bisa Bertambah |
|
|---|
| Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Hormati Proses Hukum, PAW Kewenangan Parpol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Mantan-Bupati-Lampung-Timur-M-Dawam-Rahardjo-bersama-pengacara-Sukarmin.jpg)