Kasus Korupsi di Lampung Timur
Tersangka Korupsi Dana Bantuan Proyek Irigasi Lampung Timur Bisa Bertambah
Polres Lampung Timur terus mendalami kasus korupsi dana bantuan irigasi yang menjerat tiga tersangka. Tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru.
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Tersangka kasus korupsi dana bantuan irigasi di Kabupaten Lampung Timur bisa bertambah.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengutarakan hal ini menjawab perkembangan kasus korupsi dana bantuan proyek irigasi yang telah menyeret tiga tersangka itu.
AKBP Zaky memastikan kasus korupsi dana bantuan irigasi tersebut terus dikembangkan.
“Iya, kasus ini sedang kami kembangkan," kata AKBP Zaky, Selasa (16/8/2022).
"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," lanjutnya.
Baca juga: Breaking News Polres Lampung Timur Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi P3-TGAI 2022
Senada, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menyatakan kasus korupsi dana bantuan irigasi ini terus didalami.
Dalam proses melengkapi berkas kasus, menurut Iptu Johannes, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.
"Bahkan, untuk kemungkinan ada tersangka lainnya, itu juga masih kami dalami," ujarnya.
Segera Dilimpahkan
Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan proyek irigasi di Lampung Timur itu.
Satu tersangka di antaranya Wiwik Yuliana, anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Dua tersangka lainnya adalah Tohirin Irianto dan Sucipto, warga Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
Adapun dana bantuan proyek irigasi tersebut merupakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) di Lampung Timur.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana KB, Kadis di Tanggamus Tertunduk Diangkut ke Mobil Tahanan
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan berkas kasus korupsi dana bantuan irigasi ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
"Sampai saat ini kami masih melengkapi berkas," kata Iptu Johannes.