Berita Lampung

Ditpolairud Polda Lampung Tangkap Pencurian Kapal Nelayan di Lampung Timur

Warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur itu diduga sebagai pelaku pencurian kapal nelayan.

Istimewa
CURI KAPAL - Pria berinisial FH (29) yang diduga mencuri kapal nelayan ditangkap Ditpolairud Polda Lampung, Rabu (22/10/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR – Petugas Pangkalan Kapal 1005 Labuhan Maringgai dan Pangkalan Kapal 1007 Kuala Penet Ditpolairud Polda Lampung mengamankan seorang pria berinisial FH (29).

Warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur itu diduga sebagai pelaku pencurian kapal nelayan.

Pelaku FH ditangkap setelah jajaran Polairud melakukan pengejaran di perairan Lampung, Rabu (22/10/2025).

Kasi Humas Polres Lampung Timur Ipda Edwin membenarkan aksi pencurian tersebut yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.

"Pangkalan kapal 1005 Labuhan Maringgai berhasil menangkap pelaku saat kabur membawa kapal nelayan. Setelah dua jam pengejaran, kapal nelayan yang hilang berhasil ditemukan beserta pelaku FH di atas kapal tersebut," kata Edwin.

Dia menjelaskan, pencurian bermula ketika nakhoda (tekong) bersiap berangkat melaut dan mengecek kapal yang terikat di dermaga Pelabuhan Muara Gading Mas. 

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut sudah tidak berada di lokasi sandar alias hilang dicuri.

Nakhoda kemudian melapor kepada pemilik kapal, sebelum akhirnya peristiwa itu diteruskan ke Pangkalan Kapal 1005 Labuhan Maringgai.

Edwin melanjutkan, menindaklanjuti laporan tersebut, Pangkalan kapal 1005 Labuhan Maringgai langsung melakukan penyisiran dan pengejaran ke tengah laut. 

"Pelaku lalu diamankan dan kapal berhasil diselamatkan dan komandan kapal 1005 berkoordinasi dengan Pangkalan Kapal 1007 Kuala Penet, Polsek Labuhan Maringgai, Pos TNI AL untuk mem-backup evakuasi pelaku FH (29) di Pantai Kerang Mas," kata dia.

"Situasi sempat memanas saat pelaku akan dibawa ke daratan. Masyarakat dan para nelayan yang sudah berkumpul di sekitar Pantai Kerang Mas Muara Gading Mas sempat menunjukkan reaksi emosional dan geram terhadap pelaku," tambahnya.

Edwin mengatakan, aparat kemudian membawa pelaku melalui jalur Pantai Kerang Emas, Desa Muara Gading Mas, guna menghindari potensi amukan massa. 

Komandan kapal beserta Kapolsek bersama personel juga melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Muara Gading Mas dan Ketua HNSI, memberikan imbauan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Berkat koordinasi yang baik, situasi dapat dikendalikan dan pelaku berhasil diamankan dengan aman di Mapolsek Labuhan Maringgai.

Selanjutnya, untuk proses penyidikan lebih lanjut, FH diserahkan dan dibawa ke Direktorat Polair Polda Lampung dengan pengawalan ketat personel.

"Polri memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat dan nelayan untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah perairan," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved