Mahasiswa FEB Unila Meninggal
Hasil Ekshumasi Pratama Tewas karena Tumor, Polda Lampung Dapati Adanya Penganiayaan
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, ada peristiwa penganiayaan yang dialami oleh korban Pratama Wijaya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dokter forensik sempat menyampaikan bahwa hasil ekshumasi meninggalnya mahasiswa jurusan Digital Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), Pratama Wijaya Kusuma dikarenakan tumor pada otak.
Namun meski demikian, Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, ada peristiwa penganiayaan yang dialami oleh korban Pratama Wijaya.
"Namun meski penyebab pasti matinya korban dikarenakan adanya tumor pada otak korban. Kami penyidik mendapati adanya peristiwa penganiayaan yang dialami korban dan para peserta diksar ormawa Mahepel FEB Unila lainya," kata Kombes Pol Indra Hermawan, saat konpers, Jumat (24/10/2025).
Hal ini berdasarkan keterangan para saksi, barang bukti dan didukung dengan keterangan ahli yang telah dikumpulkan oleh polisi.
Peristiwa pada 14-17 November 2024 telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan juncto turut serta melakukan perbuatan pidana.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 kuhp dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun 8 bulan junto pasal 55 KUHPidana.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Keluarga Nilai Ancaman Hukuman Tersangka Diksar Maut Unila Terlalu Ringan |
|
|---|
| Tersangka Kasus Diksar Maut Unila Diancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara |
|
|---|
| Respons Pengacara Korban tentang Penetapan 8 Tersangka Diksar Maut Unila |
|
|---|
| 8 Orang Jadi Tersangka Kematian Mahasiswa Unila, 1 di Antaranya Wanita |
|
|---|
| 8 Tersangka Diksar Maut FEB Unila Terancam Penjara 2 Tahun 8 Bulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.