Mahasiswa FEB Unila Meninggal

Ibunda Pratama Wijaya Tak Menyangka Tersangka Diksar Maut Ada Perempuan, 'Setega Itu'

Wirna pun menyoroti keterlibatan perempuan sebagai pelaku kekerasan dalam diksar maut Mahepel FEB Unila.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
TAK MENYANGKA - Ibunda almarhum Pratama Wijaya Kesuma, Wirna Wani menunjukkan foto putra sulungnya semasa hidup. Ia tak menyangka tersangka diksar maut ada perempuan, Jumat (24/10/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung akhirnya menetapkan 8 orang tersangka kasus diksar maut Mahasiswa pencinta Alam (Mahepel) FEB Unila.

Mengetahui hal ini, Ibunda almarhum Pratama Wijaya Kesuma, Wirna Wani, merasa terpukul dan tak menyangka.

Pasalnya, ia menyebut terdapat diantara pelaku berjenis kelamin perempuan yang menyebabkan putra sulungnya menderita hingga meninggal dunia.

Wirna Wani mengaku, ia seketika langsung menangis ketika membaca berita mengenai penetapan delapan tersangka.

"Saya sebenarnya lagi nggak enak badan, ketika baca beritanya saya langsung nangis," ujar Wirna Wani saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).

Wirna pun menyoroti keterlibatan perempuan sebagai pelaku kekerasan yang masih membuatnya tak percaya.

"Mereka enggak tahu sakitnya hati saya gimana berjuang membesarkan anak. Apalagi ada pelakunya itu cewek," kata Wirna.

"Kok bisa saya enggak habis pikir, setega itu seorang cewek, seorang perempuan bisa sampai setega itu. Itu di luar nalar dan nalar sehat manusia," tambahnya dengan nada pilu.

Diketahui, delapan tersangka yang telah ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda Lampung adalah empat mahasiswa panitia diksar dan empat lagi merupakan alumni.

Para pelaku yakni berinisial AA, AF, AS, dan SY dari unsur panitia, serta empat alumni berinisial DAP, PL, RAN, dan AI.

Mereka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Para pelaku kini belum ditahan. polisi masih akan memanggil.para pelaku untuk diperiksa sebagai tersangka.

Kini, Wirna Wani menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan penegak hukum.

Namun tetap berharap agar para pelaku bisa dihukum seadil-adilnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved