Berita Lampung

KSPSI Lampung Tengah Minta Perusahaan dan Dinas Penuhi Hak Buruh Tewas Terlindas Alat Berat

KSPSI) Lampung Tengah berjanji akan mengawal kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang buruh pabrik pengolahan singkong .

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
KECELAKAAN KERJA - Ketua KSPSI Lampung Tengah Raston Nawawi (Kanan) saat menanggapi kasus kecelakaan kerja yang menewaskan buruh di Lampung Tengah, Senin (27/10/2025).  

Operator wheel loader berhenti lalu melihat korban sudah terkapar dalam keadaan tengkurap.

Polsek Bumiratu Nuban langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan tempat kejadian perkara.

Jenazah korban lalu dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Wates.

Korban sempat dibawa ke RSUD Demang Sepulau Raya sebelum dikebumikan.

"Operator wheel loader dan sejumlah alat bukti sudah diamankan. Saat ini kasus dalam penyelidikan," ucapnya.

"Kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut, termasuk apakah ada unsur kelalaian dalam SOP dan K3 di areal pabrik itu," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved