Berita Lampung
KSPSI Lampung Tengah Minta Perusahaan dan Dinas Penuhi Hak Buruh Tewas Terlindas Alat Berat
KSPSI) Lampung Tengah berjanji akan mengawal kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang buruh pabrik pengolahan singkong .
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
KECELAKAAN KERJA - Ketua KSPSI Lampung Tengah Raston Nawawi (Kanan) saat menanggapi kasus kecelakaan kerja yang menewaskan buruh di Lampung Tengah, Senin (27/10/2025).
Operator wheel loader berhenti lalu melihat korban sudah terkapar dalam keadaan tengkurap.
Polsek Bumiratu Nuban langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan tempat kejadian perkara.
Jenazah korban lalu dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Wates.
Korban sempat dibawa ke RSUD Demang Sepulau Raya sebelum dikebumikan.
"Operator wheel loader dan sejumlah alat bukti sudah diamankan. Saat ini kasus dalam penyelidikan," ucapnya.
"Kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut, termasuk apakah ada unsur kelalaian dalam SOP dan K3 di areal pabrik itu," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep di Rest Area KM 116 B |
|
|---|
| Kuliah Teknik Mesin UBL Bisa Kembangkan Robot hingga Kendaraan Otomatis untuk Industri |
|
|---|
| Belum Ada Kasus Influenza Tipe A di Bandar Lampung |
|
|---|
| Camat Beberkan Kronologi Kakek Raji Tewas Terbakar di Bumi Waras Bandar Lampung |
|
|---|
| Pantai Kyoko di Pesawaran Lampung dengan Tema Beach Club Serasa Liburan di Bali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.