Panen Raya di Lampung

Harga Pupuk Subsidi Turun, Akademisi Unila Sebut 2 Masalah Utama

Menurutnya, harga pupuk subsidi tinggi akan menyebabkan biaya produksi tinggi sehingga di konsumen juga akan ada kenaikan harga produk.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
DOK.Dinas Pertanian Tulangbawang
PATUT DIAPRESIASI - (Ilustrasi) Akademisi Fakultas Pertanian Unila Paul Benyamin Timotiwu mengapresiasi penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari melakukan inspeksi mendadak ke Kios Pupuk Mitra Tani Sejati di Kotabumi Utara, Lampung Utara, Rabu (29/10/2025).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen di seluruh Indonesia berjalan efektif di lapangan. 

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran bersama KSP berdialog langsung dengan para distributor dan petani. Para distributor kios memastikan bahwa harga pupuk bersubsidi telah mengalami penurunan sesuai kebijakan pemerintah. 

Mentan Amran menegaskan, kebijakan penurunan harga pupuk ini merupakan wujud nyata keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada petani.

“(Sidak) Ini perintah Bapak Presiden. Presiden sayang petani, makanya harga pupuk diturunkan 20 persen, dan ini terjadi pertama kali dalam sejarah pertanian Indonesia harga pupuk turun ekstrem,” ujar Amran. 

Para petani yang hadir menyampaikan rasa syukur atas kebijakan penurunan harga pupuk yang telah dirasakan langsung di lapangan.

“Benar, harga pupuk turun. Urea sekarang Rp 90.000 per sak, sebelumnya Rp 125.000. Kami senang sekali. Terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri Pertanian,” ujar Eko, salah satu petani setempat. 

Dalam kesempatan itu, KSP Muhammad Qodari menegaskan bahwa hasil sidak membuktikan kebijakan pemerintah berjalan efektif.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah diimplementasikan dengan cepat dan memberi dampak nyata bagi petani. 

“Hari ini (kemarin) terbukti bahwa harga pupuk di sini (Lampung Utara) turun 20 persen. Keputusan dibuat di Jakarta, dan hanya dalam beberapa hari sudah terealisasi dengan baik di Kotabumi, Lampung. Kami tanyakan langsung kepada distributor dan petani, dan memang benar harga pupuknya turun. Jadi ini betul-betul nyata di tingkat petani,” ungkap Qodari. 

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen yang berlaku mulai 22 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/Kpts./SR.310/M/09 mengenai Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025. 

Penurunan harga berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani.

Rinciannya, harga pupuk urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram (kg), NPK dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kg, dan NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp 2.640 per kg.

Sementara itu, harga ZA khusus tebu dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360 per kg, serta pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640 per kg. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved