Berita Lampung

Niat Liburan di Lampung, Anggota Mabes Polri Kecolongan Mobilnya Raib di Parkiran

Anggota Mabes Polri kecolongan saat liburan di Lampung. Mobil Innovanya raib di parkiran salah satu hotel di Bandar Lampung.  

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PENCURIAN - Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista (tengah) bersama Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay (kanan) dan Kanit Ranmor Ipda Muazam saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025). Polisi berhasil mengungkap pencurian milik anggota polisi yang berdinas di Mabes, ternyata oknum polisi terlibat. (Bayu Saputra)  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Anggota Mabes Polri kecolongan saat liburan di Lampung. 

Mobil Innovanya raib di parkiran salah satu hotel di Bandar Lampung.  

Korban yang merupakan perwira dari Mabes Polri berinsial AKP Fn ini kehilangan mobil Toyota Innova setelah kehilangan kunci kontak.

Korban akhirnya melapor ke Polresta Bandar Lampung untuk mengungkap kasus kejahatan tersebut. 

Akhirnya terungkap pelaku ada tujuh orang yang terdiri dari seorang anggota polisi aktif, tiga orang pecatan polisi dan tiga orang warga sipil.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan ketujuh orang tersebut berinisial Aipda Agm sebagai polisi aktif dan enam orang rekannya berinisial D, T, DB, JF, KN dan HN.

Ketujuh pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian.

Kompol Faria menceritakan bahwa pencurian terjadi saat korban AKP Fn tiba di Bandar Lampung dari Jakarta pada Jumat (24/10/2025).

Ketika itu, AKP Fn berniat libutan ke Lampung dengan mengendarai mobil Toyota Innova.

"Saat check in di hotel korban lupa meletakkan kunci mobilnya," ujar Kompol Faria Arista, Selasa (28/10/2025) di Mapolresta Bandar Lampung.

Hilangnya kunci kontak itu berimbas ikut raibnya mobil yang dia parkir di halaman hotel.

Terkait laporan itu, personel Polresta Bandar Lampung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Akhirnya kasus pencurian mobil tersebut terungkap berkat GPS yang terpasang di mobil. Setelah dilacak  mobil milik AKP Fn ada di parkiran RSUDAM.

Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan menggerebeknya di salah satu hotel di Bandar Lampung.

"Saat itu mereka tengah kumpul sambil isap sabu, mereka diamankan semua," kata Kompol Faria. 

"Alhamdulillah mereka telah diamankan dan semua barang bukti ada BPKB, STNK, cap materi KTP dan sebagainya," imbuhnya. 

Ada tujuh orang yang ditetapkan dalam kasus tersebut, termasuk seorang anggota polisi aktif inisial Aipda Agm dan tiga orang pecatan polsi, juga tiga dari kalangan sipil. 

Polisi telah menetapkan para tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, Aipda Agm yang terlibat pencurian mobil tersebut merupakan anggota Polresta Bandar Lampung aktif.

Sedangkan korbannya merupakan anggota Polri yang berdinas di Mabes Polri.

Alfret memastikan para pelaku yang berhasil diamankan positif menggunakan narkoba dan kini tengah didalami oleh Satnarkoba. 

"Anggota aktif 1 orang, pecatan 3 orang dan sisanya warga sipil, perannya ada komandannya, hingga ada yang bertugas ambil mobilnya," kata Kombes Pol Alfret.

Awal Mula Pencurian

Kasus pencurian ternyata berawal dari salah satu pelaku yang menemukan kontak mobil milik AKP Fn yang hilang.

Ketika itu salah satu pelaku hendak naik lift menemukan kontak mobil tersebut.

Ternyata temuan itu menjadi kesempatan para pelaku mencuri mobil AKP Fn.

Awalnya memencet kontak mobil dan rupanya ada mobil Innova Reborn silver yang tersambung. 

"Setelah melihat mobil tersebut tersangka lalu melaporkan ke D atau leader tim. Katanya ini ada lokak dan cerita pelaku T, dia menemukan kunci mobil tersebut di parkiran hotel," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria. 

Para tersangka yang diketahui memang pemain mobil berusaha memeriksa keberadaan GPS di mobil itu.

Namun saat mobil dibawa bengkel dalam posisi  tutup. 

Kemudian seorang pelaku berinisial A berinisiatif agar mobil tersebut diparkir di RSUDAM selama 4 hari dengan dalih untuk mendinginkan. 

Akhirnya polisi berhasil menemukan mobil tersebut hingga menangkap para pelakunya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved