Berita Lampung
Pemprov Lampung Perpanjang Program Pemutihan Pajak hingga 6 Desember 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali memperpanjang program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 6 Desember 2025.
|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung/Riyo Pratama
PERPANJANG PEMUTIHAN - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai, Kamis (30/10/2025). Pemprov Lampung Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 6 Desember 2025
“Kami melakukan berbagai langkah, mulai dari penagihan door to door hingga mengimbau perusahaan dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera membayar pajak kendaraan,” kata Intania.
Ia menyebut, sebagian wajib pajak sebenarnya bukan tidak mampu membayar, tetapi kerap lupa atau menunda kewajiban tersebut.
“Dengan pendekatan langsung dan imbauan yang persuasif, kami harap kesadaran masyarakat meningkat,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Tags
Tribunlampung.co.id
Pemprov Lampung
Gubernur Lampung
pemutihan pajak kendaraan di Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Masuk Kategori MBR, Mayoritas Pekerja di Lampung di Sektor Informal |
|
|---|
| Pemprov Lampung Perpanjang Pemutihan Pajak hingga 6 Desember 2025 |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang hingga 6 Desember 2025 |
|
|---|
| 74 Tahun Humas Polri, Polres Lampung Timur Wujudkan Polri Humanis |
|
|---|
| Update 8 Program Pemerintah Pusat di Lampung, Penerima MBG Naik 80 Ribu dalam Sepekan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gubernur-Lampung-Rahmat-Mirzani-Djausal-saat-diwawancarai-kamis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.