Berita Lampung
Pemprov Lampung Perpanjang Program Pemutihan Pajak hingga 6 Desember 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali memperpanjang program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 6 Desember 2025.
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung/Riyo Pratama
PERPANJANG PEMUTIHAN - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai, Kamis (30/10/2025). Pemprov Lampung Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 6 Desember 2025
“Kami melakukan berbagai langkah, mulai dari penagihan door to door hingga mengimbau perusahaan dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera membayar pajak kendaraan,” kata Intania.
Ia menyebut, sebagian wajib pajak sebenarnya bukan tidak mampu membayar, tetapi kerap lupa atau menunda kewajiban tersebut.
“Dengan pendekatan langsung dan imbauan yang persuasif, kami harap kesadaran masyarakat meningkat,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Tags
Tribunlampung.co.id
Pemprov Lampung
Gubernur Lampung
pemutihan pajak kendaraan di Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Progres Baru 38 Persen, Sekolah Rakyat di Kota Baru Ditarget Rampung Juni 2026 |
|
|---|
| Jadi Saksi, Eks Pj Gubernur Lampung Buka Kronologis Dana PI, Arinal Absen |
|
|---|
| Dump Truk Terperosok di Bekas Galian Pipa, PDAM Way Rilau 'Salahkan' Hujan |
|
|---|
| Lurah Bandar Jaya Timur Prihatin Jalan Belakang RM Dzaky Selalu Terendam Banjir |
|
|---|
| Camat Akan Koordinasi dengan BPN Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Gotong Royong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gubernur-Lampung-Rahmat-Mirzani-Djausal-saat-diwawancarai-kamis.jpg)