Berita Lampung

Pemprov Lampung Perpanjang Program Pemutihan Pajak hingga 6 Desember 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali memperpanjang program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 6 Desember 2025.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung/Riyo Pratama
PERPANJANG PEMUTIHAN -  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai, Kamis (30/10/2025). Pemprov Lampung Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 6 Desember 2025 

“Kami melakukan berbagai langkah, mulai dari penagihan door to door hingga mengimbau perusahaan dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera membayar pajak kendaraan,” kata Intania.

Ia menyebut, sebagian wajib pajak sebenarnya bukan tidak mampu membayar, tetapi kerap lupa atau menunda kewajiban tersebut.

“Dengan pendekatan langsung dan imbauan yang persuasif, kami harap kesadaran masyarakat meningkat,” pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved