Berita Lampung
Hingga Oktober, Rp183 Miliar Masuk Kas Daerah dari Program Pemutihan Pajak Lampung
Sebanyak 396.074 unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan dengan total penerimaan Rp183 miliar ke kas Pemprov Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung/Riyo Pratama
PERPANJANG PEMUTIHAN - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai, Kamis (30/10/2025). Pemprov Lampung Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 6 Desember 2025
“Kami melakukan berbagai langkah, mulai dari penagihan door to door hingga mengimbau perusahaan dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera membayar pajak kendaraan,” kata Intania.
Ia menyebut, sebagian wajib pajak sebenarnya bukan tidak mampu membayar, tetapi kerap lupa atau menunda kewajiban tersebut.
“Dengan pendekatan langsung dan imbauan yang persuasif, kami harap kesadaran masyarakat meningkat,” pungkasnya
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Irjen Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung, Pernah Bongkar Kasus Besar Rp 204 Miliar |
|
|---|
| Samapta Polres Lampung Tengah Patroli di Simpang Terbanggi Besar |
|
|---|
| Personel Damkarmat Bandar Lampung Butuh 40 Menit Evakuasi Ular Sanca di Kandang Ayam |
|
|---|
| Neraca Perdagangan Lampung Surplus Ditopang Lonjakan Ekspor 244.44 Persen |
|
|---|
| Pemprov Lampung Perpanjang Program Pemutihan Pajak hingga 6 Desember 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gubernur-Lampung-Rahmat-Mirzani-Djausal-saat-diwawancarai-kamis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.