Berita Lampung
Satu Kasat dan Lima Kapolsek di Polres Lampung Selatan Dimutasi
Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul mengatakan ada beberapa pejabat Polres Lampung Selatan yang diganti.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Ringkasan Berita:
- Satu kasat dan lima kaposek di Polres Lampung Selatan dimutasi.
- Mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah bagi seluruh anggota Polri.
- Berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung nomor KEP/502/X/2025, Rabu (22/10/2025) tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Lampung.
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Satu kasat dan lima kapolsek di Polres Lampung Selatan dimutasi.
Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul mengatakan ada beberapa pejabat Polres Lampung Selatan yang diganti.
Menurutnya, mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah bagi seluruh anggota Polri dalam rangka kebutuhan organisasi.
"Hal itu berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung nomor KEP/502/X/2025, Rabu (22/10/2025) tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Lampung," ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Berikut daftar pejabat Polres Lampung Selatan yang diganti:
Kasat Polairud Polres Lampung Selatan Polda Lampung Akp Fathul Arif, dimutasi menjadi Kasat Polairud Polres Lampung Timur Polda Lampung.
Posisi AKP Fathul Arif diisi Iptu Panpan Hermayadi sebelumnya menjabat Panit 2 Sidik Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Lampung.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni Polres Lampung Selatan Polda Lampung AKP Edy Saputro dimutasi sebagai Sespripim Spripim Polda Lampung.
Posisi AKP Edy Saputro, digantikan AKP Ferdo Eliyanto sebelumnya menjabat Bhayangkara Penyelia Administrasi Ditpamobvit Polda Lampung.
Kapolsek Jati Agung Polres Lampung Selatan Polda Lampung Iptu Rudi Prawira dimutasi menjadi PS Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Polda Lampung.
Posisi Iptu Rudi Prawira digantikan Iptu Riski Aulia yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sragi Polres Lampung Selatan Polda Lampung.
Posisi Kapolsek Sragi Polres Lampung Selatan Polda Lampung diisi Ipda Juan Millenino, sebelumnya menjabat Kanit Satreskrim Polres Pesisir Barat Polda Lampung.
Kapolsek Merbau Mataram Polres Lampung Selatan Polda Lampung Ipda Frans Simon Simamora dimutasi sebagai Panit 1 Unit 5 Sat PJR Ditlantas Polda Lampung.
Posisi Ipda Frans Simon Simamora digantikan Ipda Lik Mujiono, yang sebelumnya menjabat Kaur Bin Ops Narkoba Polresta Bandar Lampung Polda Lampung.
Kapolsek Sidomulyo Polres Lampung Selatan Polda Lampung Iptu Sugiyanto dimutasi menjadi Kapolsek Gading Rejo Polres Pringsewu Polda Lampung.
Posisi Iptu Sugiyanto, digantiian AKP Peri Setiawan, yang sebelumnya menjabat Paur 5 Siaga SPKT Polda Lampung.
Gagalkan Aksi Pencurian Kabel BTS
Warga dan jajaran Polres Lampung Selatan, Polda Lampung gagalkan aksi nekat tiga pencuri kabel di area tower telekomunikasi milik PT Huawei Tech Investment di Desa Canggung, Rabu (29/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Polda Lampung AKP Indik Rusmono mengatakan, pelaku berinisial AS (21), H (26), dan AL (26), warga Merak Belantung, Kecamatan Kalianda.
Kini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas bersama warga berhasil menangkap pelaku dan juga dua rekan lainnya tidak jauh dari lokasi beserta mobil yang digunakan untuk beraksi,” kata Indik, Rabu (29/10/2025).
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna hitam dan satu buah tang jepit berwarna merah yang digunakan saat beraksi.
Peristiwa bermula ketika seorang teknisi PT HUP menerima notifikasi alarm dari sistem keamanan tower sekira pukul 03.24 WIB.
Ia bersama rekannya segera menuju lokasi dan mendengar suara gaduh di sekitar area tower.
“Saksi sempat memukul pagar besi sambil berteriak ‘maling!’ untuk menarik perhatian warga sekitar,” kata Indik.
Warga kemudian mendapati satu orang pelaku masih berada di atas tower, sementara dua lainnya mencoba melarikan diri menggunakan mobil pikap hitam.
Tak berselang lama, petugas gabungan dari Polsek Kalianda dan Sat Samapta Polres Lampung Selatan tiba di lokasi.
Salah satu pelaku yang masih berada di atas tower menolak turun, hingga akhirnya petugas terpaksa memanjat tower untuk mengamankan pelaku.
AKP Indik Rusmono menjelaskan, ketiga pelaku dijerat Pasal 53 juncto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Indik juga mengapresiasi kesigapan masyarakat yang membantu kepolisian dalam menggagalkan aksi pencurian tersebut.
“Ini bukti sinergi antara warga dan aparat sangat efektif dalam mencegah tindak kejahatan. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi,” kata Indik.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Pengacara Terdakwa Korupsi Tol Terpeka Pastikan Kliennya Kembalikan Kerugian Negara 66 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 31 Oktober 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|
| Geger Jasad Remaja Ditemukan Dalam Gubuk di Tengah Kebun di Pringsewu Lampung |
|
|---|
| Fakta Mengejutkan Terungkap dari Sidang Korupsi Tol Terpeka Rp66 M, Tagihan Fiktif |
|
|---|
| Industri Makanan Penyumbang Investasi Terbesar PMA Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Satu-kasat-dan-lima-kapolsek-di-Polres-Lampung-Selatan-dimutasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.