Berita Lampung
Bencana Banjir Bandang Intai Sembilan Wilayah di Lampung
Ancaman banjir bandang dengan status level tinggi mengintai sembilan wilayah di Provinsi Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ancaman banjir bandang dengan status level tinggi mengintai sembilan wilayah di Provinsi Lampung.
Provinsi Lampung tercatat menghadapi berbagai ancaman bencana alam serius dan beragam.
Polda Lampung sendiri telah memetakan setidaknya ada 114 titik rawan bencana tersebar di seluruh wilayah Lampung.
Humas BPBD Lampung, Wahyu Hidayat memaparkan, ancaman yang mengintai Lampung sangat beragam, mencakup 13 jenis potensi bahaya, mulai dari bencana hidrometeorologi, geologi, hingga lingkungan.
Ancaman potensi bahaya yang dihadapi Provinsi Lampung di antaranya banjir, gempa bumi, tanah longsor, letusan gunung api, banjir bandang, likuefaksi, kebakaran hutan dan lahan, gelombang ekstrem dan abrasi, tsunami, cuaca ekstrem, kekeringan, epidemi dan wabah penyakit, hingga kegagalan teknologi.
Data sebaran potensi bencana menunjukkan bahwa ancaman hidrometeorologi mendominasi.
"Ancaman di Lampung ini sangat kompleks, mulai dari hidrometeorologi seperti banjir dan cuaca ekstrem yang tinggi di semua daerah, hingga ancaman geologi berupa gempa bumi yang berisiko tinggi di sebagian besar wilayah.
Ini adalah alarm bagi kita semua untuk serius meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan," Unar Wahyu Hidayat, dikonfirmasi Kamis (6/11/2025).
Dia menjelaskan, potensi banjir dan cuaca ekstrem berada pada status level tinggi dan berpotensi terjadi di seluruh 15 kabupaten/kota di Lampung.
Sementara, ancaman banjir bandang dengan status level tinggi juga mengintai sembilan wilayah, meliputi: Bandar Lampung, Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Utara, Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, dan Way Kanan.
Di sektor bencana geologi, sebanyak 13 kabupaten/kota di Lampung diklasifikasikan berisiko tinggi terdampak gempa bumi.
Tercatat, hanya Tulangbawang dan Tulang bawang Barat yang berstatus sedang, serta Kabupaten Mesuji yang berisiko rendah.
Ancaman lingkungan juga tak kalah mengkhawatirkan. Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Lampung secara keseluruhan berada pada kelas bahaya tinggi.
Klasifikasi tinggi ini tersebar di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Way Kanan.
Di sisi lain, ancaman kekeringan dalam kategori tinggi terjadi di empat wilayah, yakni Lampung Tengah, Lampung Timur, Metro, dan Pesisir Barat.
Warga di wilayah pesisir juga harus waspada terhadap gelombang ekstrem dan abrasi.
Wilayah Pesawaran, Pesisir Barat, dan Tanggamus berstatus tinggi, sementara Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Tulang Bawang berada di status sedang.
Menariknya, dalam ancaman epidemi dan wabah penyakit, sebagian besar kabupaten/kota berstatus rendah, kecuali Kabupaten Pesawaran.
"Pesawaran menjadi satu-satunya wilayah yang berada pada status sedang, didorong oleh tingginya kasus kejadian luar biasa (KLB), seperti demam berdarah dan malaria," kata Wahyu
Menanggapi tingginya risiko ini, Wahyu Hidayat menegaskan perlunya penguatan kebijakan dan efektivitas penanggulangan bencana.
"Kami merekomendasikan penguatan kerangka kebijakan, termasuk penerapan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan PB di kabupaten/kota berisiko tinggi, serta integrasi Kajian Risiko Bencana (KRB) ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) periode 2024-2029," tegas Wahyu.
Dia juga menyoroti pentingnya strategi komprehensif untuk mitigasi, terutama bencana hidrometeorologi.
"Untuk mengatasi banjir dan banjir bandang, diperlukan penguatan Struktural seperti pembangunan pengendali banjir seperti sumur resapan dan biopori, restorasi sungai, serta pembangunan tanggul dan kolam retensi," kata dia.
Kemudian, hal lain yang perlu diperhatikan yakni penataan ruang, dan sistem peringatan dini (EWS) yang terintegrasi
Terkait bencana geologi, BPBD mendorong agar dilakukan peningkatan sistem perizinan bangunan tahan gempa yang selaras dengan zonasi gempa bumi dalam izin mendirikan bangunan (IMB).
"Secara keseluruhan, upaya-upaya ini sangat bergantung pada komitmen lintas sektor, kolaborasi hulu sampai hilir, dan peran aktif masyarakat," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
| Diskes Bandar Lampung Sebut Stok Vaksin Rabies Terbatas |
|
|---|
| Dandim 0410 Bandar Lampung Ingin Hippi Buat Gebrakan untuk UMKM |
|
|---|
| BPBD Pesawaran Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem hingga Awal 2026 |
|
|---|
| Pergub No 36 Diyakini Hanya Macan Kertas, Petani Singkong Keluhkan Potongan Masih 50 Persen |
|
|---|
| Petani Singkong di Lampung Tengah: Pergub Hanya Jadi Macan Kertas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustri-dampak-puting-beliung-di-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.