Berita Lampung
Mahasiswa di Pringsewu Curi Pakaian Dalam Wanita Diduga Idap Kleptomania
Ia berdalih, pakaian-pakaian hasil curiannya tidak untuk dijual, melainkan hanya dijadikan koleksi pribadi.
Editor:
Reny Fitriani
Dokumentasi
CURI PAKAIAN DALAM - Penggeledahan kamar kos MRL (21), mahasiswa yang ditangkap warga di Dusun Winokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB karena ketahuan mencuri seragam mahasiswi hingga pakaian dalam.
Yunus menjelaskan, dari hasil penyitaan terdapat sekitar 90 potong pakaian berbagai jenis yang dijadikan barang bukti.
Rinciannya, 25 helai baju seragam mahasiswa UAP, 37 rok atau bawahan warna ungu, 10 helai hijab, satu bra, serta tiga rompi warna hijau.
Selain itu, juga ditemukan beberapa seragam sekolah, terdiri dari 4 baju warna ungu, 1 rok hijau, 3 rok merah, 3 rok biru, dan 3 rok abu-abu.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Jika terbukti bersalah, MRL terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Prakiraan Cuaca Lampung Senin 10 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah |
|
|---|
| Niat ke Lampung Tengah, Tersangka Penembakan Hansip Jakarta Tertangkap di Bakauheni |
|
|---|
| Bermodal Ancaman, Kakek-kakek di Pringsewu Rudapaksa Anak Sambung |
|
|---|
| Permohonan Dicueki Pemkab Lamsel dan Pemprov Lampung, Warga Perum Pemda Swadaya Cor Jalan |
|
|---|
| Tembak Hansip hingga Tewas di Cakung, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/mahasiswa-curi-pakaian-dalam-wanita-untuk-koleksi-pribadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.