Berita Lampung
Kemenag Lampung Upayakan Kesejahteraan Guru non-ASN Lewat PPG hingga Pengajuan PPPK
Kanwil Kemenag Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru, utamanya bagi tenaga pendidik non-ASN.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru, utamanya bagi tenaga pendidik non-ASN.
Sejumlah upaya yang dilakukan yakni melalui, Pendidikan Profesi Guru (PPG), optimalisasi tunjangan, pengajuan formasi PPPK, hingga pemberdayaan dana BOS.
Hal itu dikatakan Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Lampung Ahmad Rifai dalam menyikapi masih tingginya tenaga pendidik non-ASN di bawah naungan mereka, Kamis (20/11/2025).
Rifai menyampaikan, salah satu langkah kunci dalam peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik yakni melalui percepatan proses sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Untuk program kesejahteraan guru, salah satu program kami yaitu melalui PPG yang sudah berjalan satu tahun ini, dan sekarang sudah terlaksana batch 4, di mana total sudah ada 5.304 guru yang berhasil lulus sertifikasi," ujar Ahmad Rifai di ruang kerjanya, Kamis (20/11/2025).
Dia mengatakan, pada batch ke lima, pihaknya menarget guru yang lolos mencapai 7.000 orang.
"Untuk tahun 2026, kami optimis bisa menyelesaikan sertifikasi bagi 16.000 guru yang belum tersertifikasi" ucapnya.
"Terkait PPG ini, nantinya guru yang negeri (ASN) akan mendapatkan sesuai pokok, sementara untuk yang non ASN (non inpassing) akan mendapat senilai Rp 2 juta," jelasnya.
Selain sertifikasi, Kemenag Lampung juga mengoptimalisasi penyaluran Tunjangan Insentif Guru (TIG) dan Tunjangan Fungsional untuk guru non-PNS.
"Program ini terus kita perluas penerimanya, termasuk menyasar guru-guru yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), yang selama ini sering terabaikan," Jelasnya.
Dalam rangka mengatasi dominasi guru honorer, Kanwil Kemenag Lampung juga mengambil langkah proaktif dalam pengangkatan guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur PPPK.
Pada 2025 ini, Rifai mengatakan pihaknya telah mengusulkan lebih dari 2.000 formasi ASN/PPPK kepada KemenPAN-RB.
"Untuk yang 2025 ini sudah selesai semua, sudah mukai bekerja. Untuk formasi selanjutnya kita menunggu dari KemenPAN-RB," jelasnya.
Di samping itu, Rifai mengatakan peningkatan kesejahteraan guru juga ditempuh melalui Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Upaya ini mencakup pengadaan hibah daerah untuk operasional madrasah, pemberian beasiswa bagi guru, serta peningkatan insentif bagi Guru PAI di sekolah umum.
"Untuk madrasah swasta, kita lakukan melalui program Madrasah Berdaya, pemberdayaan Dana BOS, kemitraan CSR, dan program peningkatan mutu guru," katanya.
"Kami berkomitmen penuh memperjuangkan hak yang layak dan terhormat bagi guru," tutup Rifai.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
| Mirza Tegur 3 Pabrik Tapioka di Lampung karena Abaikan Pergub |
|
|---|
| Dua Investor MBG Somasi Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Atas Dugaan Wanprestasi |
|
|---|
| Tumpang Tindih Regulasi Pusat Hambat Kemandirian Desa, Harmonisasi Mendesak Dilakukan |
|
|---|
| Banyaknya Madrasah Swasta Jadi Pemicu Dominannya Guru Non ASN di Kemenag Lampung |
|
|---|
| Kodim 0411 Temukan Ribuan Pil Ekstasi Pasca Kecelakaan di Tol Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kabid-Penmad-Kanwil-Kemenag-Lampung-Ahmad-Rifai-a.jpg)