Berita Lampung

UMP Lampung 2026 Ditetapkan Rp 3.047.734

Agus menyebutkan, UMP Lampung 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.047.734 per bulan. Angka tersebut mengalami kenaikan 5,35 persen.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
UMP 2026 - Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu menyebutkan, UMP Lampung 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.047.734 per bulan. Angka tersebut mengalami kenaikan 5,35 persen dibanding UMP 2025. 

Agus mengatakan, Dewan Pengupahan Lampung sudah melakukan pertemuan untuk membahas UMP 2026 bersama unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Dalam rapat itu disepakati sejumlah poin penting.

Agus menjelaskan, hasil rapat akan diusulkan kepada Gubernur Lampung sebagai bahan penetapan UMP 2026. Dia menyebutkan, pertemuan itu menghasilkan dua usulan utama yang berasal dari unsur pekerja dan pengusaha. 

“Dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Lampung, kami telah mengambil beberapa keputusan yang akan kami usulkan kepada Bapak Gubernur Lampung,” kata Agus.

Namun, kata Agus, proses pengusulan UMP 2026 masih berproses. Dia menyebutkan, unsur pekerja mengusulkan UMP sebesar Rp 3.062.835,35. 

"Dari unsur pekerja diusulkan kenaikan upah sebesar 5,87 persen atau senilai Rp 169.765,35, sehingga besaran upah yang diusulkan menjadi Rp 3.062.835,35," jelasnya.

Sementara itu, lanjut Agus, unsur pengusaha mengajukan penghitungan UMP dengan menggunakan alfa 0,5 persen. Dari perhitungan tersebut, kenaikan upah yang diusulkan sebesar 3,78 persen, dengan nilai UMP sebesar Rp 3.002.428,05.

“Dari dua usulan tersebut nantinya akan dilakukan pembulatan ke atas sesuai ketentuan. Selanjutnya, seluruh hasil rapat ini akan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur untuk diambil keputusan,” jelasnya.

Menurut Agus, keputusan akhir nantinya berada di tangan gubernur, baik terkait penetapan tingkat alfa, besaran persentase kenaikan, maupun nilai final UMP yang akan berlaku.

“UMP yang ditetapkan nantinya akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Secara administratif, seluruh dokumen akan kami selesaikan dan segera kami usulkan kepada gubernur,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved