Berita Lampung
Tersangka Kasus Korupsi PT LEB Heri Wardoyo Cs Segera Disidangkan
Kajari Bandar Lampung Baharuddin mengatakan, tersangka Heri Wardoyo Cs telah memasuki tahap kedua dan segera dilakukan persidangan.
Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
SEGERA DISIDANGKAN - Heri Wardoyo Cs saat berada di Kejari Bandar Lampung, Kamis (15/1/2026). Tersangka kasus korupsi PT LEB segera disidangkan.
Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terdakwa Eks Wabup Tulangbawang bersama kedua terdakwa lainnya terancam dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
Para terdakwa dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) oleh Penuntut Umum selama 20 hari terhitung sejak 14 Januari 2026 sampai dengan 2 Februari 2026.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Program Magang Jepang 2026 Dibuka di Pringsewu, Peluang Kerja dan Gaji Menjanjikan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Selasa 28 April 2026, Hujan Berpotensi Turun Malam Hari |
|
|---|
| Pengukuhan Guru Besar Unila, Prof Erna Dewi Soroti Sistem Pemidanaan dalam KUHP |
|
|---|
| 30 Persen Jemaah Haji Pesawaran Lampung Alami Hipertensi, Diskes Perkuat Pengawasan Lansia |
|
|---|
| Magang ke Jepang Dibuka, Peserta dari Pringsewu Lampung Wajib 70 Hari Pelatihan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-korupsi-PT-LEB-segera-disidangkan.jpg)