Narkoba di Pringsewu
Guru di Pringsewu Tertangkap Narkoba, DPRD Lampung: Duka Bagi Dunia Pendidikan
Anggota Komisi V DPRD Lampung Syukron Mukhtar mengaku berduka dengan peristiwa guru SD di Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi kasus narkoba.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Ringkasan Berita:
- Kasus ibu guru SD di Pringsewu tertangkap narkoba menjadi sorotan tajam DPRD Provinsi Lampung.
- Anggota Komisi V DPRD Lampung Syukron Mukhtar mengaku berduka dengan peristiwa guru SD di Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi kasus narkoba.
- Dia mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta menggeneralisasi seluruh guru dengan kasus tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Kasus oknum ibu guru SD di Pringsewu yang ditangkap polisi karena terlibat narkoba mendapat sorotan tajam DPRD Provinsi Lampung. Sebab, guru seharusnya menjadi sosok yang digugu dan ditiru oleh para peserta didik.
Anggota Komisi V DPRD Lampung Syukron Mukhtar mengaku berduka dengan peristiwa guru SD di Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi kasus narkoba. Dia juga merasa prihatin dengan insiden yang menggemparkan dunia pendidikan ini.
"Ini menjadi duka bagi dunia pendidikan karena guru seharusnya memberikan keteladanan, bukan justru melakukan hal yang tidak sepantasnya,” ujar Syukron, Sabtu (31/1/2026).
Bahkan, lanjut dia, tindakan tersebut mencoreng nama baik profesi guru dan dunia pendidikan secara umum.
Namun demikian, Syukron mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta menggeneralisasi seluruh guru dengan kasus tersebut.
“Yang terlibat ini hanya oknum, bukan representasi guru secara keseluruhan. Masih banyak guru-guru baik, berprestasi, dan berdedikasi tinggi dalam mendidik anak bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syukron mendorong seluruh insan pendidikan, baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya, untuk bersama-sama menjaga sikap dan perilaku agar tetap menjadi teladan bagi anak-anak.
“Apa yang dilakukan guru akan dicontoh oleh muridnya. Kebaikan akan ditiru kebaikannya, begitu juga keburukan,” kata dia.
Terkait langkah pencegahan ke depan, Syukron meminta pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan di kabupaten/kota, untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap guru.
Menurutnya, guru tidak hanya bertugas membina, tetapi juga perlu dibina. “Dinas pendidikan harus menyiapkan instrumen pembinaan dan penguatan bagi guru. Guru itu ibarat teko yang terus menuangkan air, kalau tidak diisi kembali tentu akan kering,” ujarnya.
Ia juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian, untuk melakukan pembinaan hingga langkah preventif seperti tes urine apabila diperlukan.
“Pembinaan ini maknanya luas, bukan hanya soal narkoba, tapi juga adab, akhlak, dan perilaku yang bertentangan dengan norma guru. Kalau ada indikasi mencurigakan, jangan ragu menggandeng stakeholder terkait untuk penindakan,” tambahnya.
Syukron berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama agar dunia pendidikan di Lampung tetap terjaga marwah dan integritasnya, serta mampu mencetak generasi yang berkarakter dan berakhlak baik.
Si Ibu Guru Akui Pakai Sabu
Pengakuan mengejutkan RP (34), ibu guru SD terhadap penyidik Satres Narkoba Polres Pringsewu. Dia mengakui perbuatannya sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Bahkan pengakuan oknum guru SD tersebut, telah memakai barang terlarang ini sejak duduk di bangku kuliah. Kini RP meringkuk di sel tahanan Polres Pringsewu atas perbuatannya itu.
| Kepala Sekolah hingga Disdik Pringsewu Terimbas Kasus Ibu Guru 'Nyabu' |
|
|---|
| Ibu Guru RP Pakai Sabu Saat Berhubungan dengan Pacar, Sudah 10 Tahun Konsumsi |
|
|---|
| Sosok RP Ibu Guru SD yang Terlibat Narkoba, Kapolres Pringsewu: Terlihat Baik |
|
|---|
| Badan Kepegawaian Pringsewu Tunggu Laporan dari Kepsek Terkait Guru PPPK Pakai Narkoba |
|
|---|
| Ibu Guru SD Pakai Narkoba Selama 10 Tahun, Simpan Stok di Lemari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Oknum-guru-tertangkap-narkoba-disebut-DPRD-Lampung-sebagai-duka-dunia-pendidikan.jpg)