Narkoba di Pringsewu
Guru di Pringsewu Tertangkap Narkoba, DPRD Lampung: Duka Bagi Dunia Pendidikan
Anggota Komisi V DPRD Lampung Syukron Mukhtar mengaku berduka dengan peristiwa guru SD di Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi kasus narkoba.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Dia ditangkap selang 30 menit, setelah polisi meringkus pacarnya berinisial RR, Rabu (21/1/2026) siang di rumahnya di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Atas penangkapan RR ini lantas polisi mengembangkan hingga ditangkaplah si ibu guru SD inisial RP.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, RP mengaku telah menggunakan sabu-sabu secara rutin selama kurang lebih 10 tahun.
Ia disebut sebagai pengguna aktif dengan frekuensi penggunaan minimal dua kali sehari. “Pagi hari digunakan untuk memenuhi ketergantungan, kemudian malam hari digunakan saat berhubungan dengan pacarnya,” beber Yunus, Jumat (30/1/2026).
Jadi Perhatian Serius
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengungkapkan bahwa penangkapan RP menjadi perhatian serius karena yang bersangkutan tenaga pendidik, seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
RP merupakan guru SD yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kasus ini menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba, khususnya sabu, telah menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang profesi," ujar M Yunus, Jumat (30/1/2026).
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Oky Indrajaya)
| Kepala Sekolah hingga Disdik Pringsewu Terimbas Kasus Ibu Guru 'Nyabu' |
|
|---|
| Ibu Guru RP Pakai Sabu Saat Berhubungan dengan Pacar, Sudah 10 Tahun Konsumsi |
|
|---|
| Sosok RP Ibu Guru SD yang Terlibat Narkoba, Kapolres Pringsewu: Terlihat Baik |
|
|---|
| Badan Kepegawaian Pringsewu Tunggu Laporan dari Kepsek Terkait Guru PPPK Pakai Narkoba |
|
|---|
| Ibu Guru SD Pakai Narkoba Selama 10 Tahun, Simpan Stok di Lemari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Oknum-guru-tertangkap-narkoba-disebut-DPRD-Lampung-sebagai-duka-dunia-pendidikan.jpg)