Berita Lampung

Jam Pelajaran SMA di Lampung Dipangkas Jadi 35 Menit Selama Ramadan

Durasi pembelajaran tingkat SMA di Provinsi Lampung selama Ramadan 2026 resmi ditetapkan menjadi 35 menit per mata pelajaran.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
JAM PELAJARAN DIPANGKAS - Ilustrasi siswa SMA. Durasi pembelajaran tingkat SMA di Provinsi Lampung selama Ramadan 2026 resmi ditetapkan menjadi 35 menit per mata pelajaran. 

Sekolah juga diminta menjaga keamanan aset, termasuk laboratorium, perangkat TIK, perpustakaan, serta sarana dan prasarana lainnya melalui pengaturan petugas piket dan koordinasi dengan pihak terkait.

Kanal pelaporan bagi orangtua atau wali murid juga diminta tetap tersedia selama masa libur.

Dalam edaran tersebut, peran orang tua turut ditekankan, khususnya saat anak menjalani pembelajaran mandiri di rumah.

Orangtua didorong menumbuhkan aktivitas positif melalui praktik 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta penguatan literasi, numerasi, dan karakter.

Orangtua juga diimbau mengatur penggunaan gawai dan internet dengan menetapkan batas waktu (screen time), mendampingi anak saat mengakses media sosial, serta mengarahkan pada konten yang bermanfaat dan menjauhkan dari konten negatif.

Dengan kebijakan ini, MKKS Lampung berharap pembelajaran selama Ramadan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek spiritual, sosial, dan perlindungan anak, sekaligus menjaga kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved