Berita Lampung

KPPU Temukan Harga Minyakita di Lampung Melebihi HET

KPPU menemukan adanya peredaran Minyakita di Lampung yang harganya melampaui HET yang sudah dipatok Kementerian Perdagangan.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id
HARGA MINYAKITA - KPPU menemukan adanya peredaran Minyakita di Lampung yang harganya melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang sudah dipatok Kementerian Perdagangan. 

Sedangkan di Kota Metro, praktik ini melibatkan pelaku usaha skala besar.

"Di Metro, konsumen yang ingin membeli Minyakita diwajibkan mengambil satu truk produk lain terlebih dahulu. Produknya bebas, tetapi syaratnya harus mengambil satu truk barang lain untuk bisa mendapatkan 40 karton Minyakita," kata Wahyu.

"Kami sampaikan bahwa jika praktik tersebut diteruskan, maka akan kami naikkan ke proses penegakan hukum. Setelah itu, yang bersangkutan langsung berkomitmen untuk menghentikan praktik tying," tambahnya.

Untuk itu, KPPU mengimbau agar publik turut proaktif mengawasi alur distribusi Minyakita dengan segera melapor jika menjumpai penyimpangan aturan di pasar.

"Jika masyarakat menemukan adanya praktik tying atau harga yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami berharap dapat memberikan informasi kepada KPPU agar bisa segera kami tindak lanjuti," pungkas Wahyu.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved