Berita Lampung

Polres Pringsewu Amankan Delapan Remaja Anggota Geng Motor

Delapan remaja yang diamankan berinisial JR (16), MAD (15), RP (17), RAP (17), BA (17), UJ (16), MRA (16), dan HER (16). 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Polres Pringsewu.
GENG MOTOR - Polres Pringsewu mengamankan kawanan geng motor yang meresahkan masyarakat. Mereka membawa senjata tajam jenis klewang sepanjang 1,6 meter untuk mencari lawan tawuran dengan kelompok lain. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Pringsewu mengamankan delapan remaja anggota geng motor yang meresahkan warga.
  • Kawanan geng motor kerap berkeliling jalan sambil membawa senjata tajam panjang.
  • Mereka juga terlibat tawuran dengan kelompok geng motor lain.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu mengamankan delapan remaja yang tergabung dalam geng motor karena meresahkan warga setempat.

Kawanan ini diketahui kerap berkeliling di jalan-jalan sambil membawa senjata tajam berukuran panjang dan bahkan terlibat tawuran dengan kelompok geng motor lain.

Delapan remaja yang diamankan berinisial JR (16), MAD (15), RP (17), RAP (17), BA (17), UJ (16), MRA (16), dan HER (16). 

Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pringsewu.

Dari delapan remaja tersebut, satu orang masih berstatus pelajar SMP, empat lainnya pelajar SMK, sementara tiga remaja lainnya diketahui sudah tidak lagi bersekolah.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda pada Minggu malam hingga Senin dini hari tadi setelah polisi melakukan penyelidikan atas aksi mereka yang meresahkan masyarakat.

“Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” kata Rosali, Senin (9/3/2026)

Rosali menjelaskan, kelompok remaja tersebut kerap berkeliling di jalanan sambil membawa senjata tajam jenis klewang serta alat pemukul lain seperti gear motor yang telah dimodifikasi.

Senjata tersebut digunakan saat mereka terlibat tawuran dengan kelompok lain. Bahkan para pelaku tidak segan-segan melukai lawannya dalam bentrokan tersebut.

Menurut Rosali, dari sejumlah pelaku yang diamankan, sebagian di antaranya merupakan pemain lama yang sebelumnya juga pernah diamankan polisi dalam kasus serupa.

“Beberapa di antara mereka ini sebenarnya sudah pernah diamankan dalam kasus tawuran. Namun mereka tidak kapok dan kembali mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Aksi tawuran yang mereka lakukan juga sempat direkam dan disebarkan di media sosial hingga viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga bilah senjata tajam jenis klewang dengan ukuran bervariasi mulai dari sekitar 70 sentimeter hingga 1,6 meter. 

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah besi gear sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan diikat kain panjang yang diduga digunakan sebagai alat pemukul.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved