Berita Lampung

Usai Tembak Temannya Pemuda di Lampung Timur Datangi Kantor Polisi 

Seorang pemuda berinisial GU (20), warga Lampung Timur mendatangi kantor polisi usai menembak rekannya sendiri hingga tewas.

Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Polsek Jabung
SERAHKAN DIRI - Seorang pria berinisial GU (20) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur menyerahkan diri ke Poksek Jabung setelah menembak temannya hingga tewas, Rabu (11/3/2026). keputusan GU untuk menyerahkan diri tidak lepas dari upaya persuasif yang dilakukan oleh keluarga bersama aparatur desa dan tokoh masyarakat agar pelaku bersikap kooperatif. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Seorang pemuda berinisial GU (20), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri usai menembak rekannya sendiri hingga tewas.

Pelaku datang ke Mapolsek Jabung pada Rabu (11/3/2026) pagi dengan didampingi pihak keluarga setelah sebelumnya dilakukan pendekatan oleh keluarga, aparatur desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Jabung Iptu Husin mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati membenarkan bahwa tersangka GU kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Pelaku GU sempat kabur setelah menembak korban hingga meninggal dunia, namun kini sudah kami amankan," ujar Iptu Husin.

Menurutnya, keputusan GU untuk menyerahkan diri tidak lepas dari upaya persuasif yang dilakukan oleh keluarga bersama aparatur desa dan tokoh masyarakat agar pelaku bersikap kooperatif.

"Hingga akhirnya pada Rabu pagi, tersangka GU menyerahkan diri dengan didampingi pihak keluarga," jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api rakitan yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penembakan.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa penembakan yang menewaskan korban H (36) sendiri terjadi pada Selasa (10/3/2026) saat korban dan sejumlah rekannya sedang bermain kartu remi.

Permainan tersebut menggunakan aturan hukuman bagi pihak yang kalah, yakni melakukan jongkok sambil melanjutkan permainan.

Diduga terjadi aksi saling ejek yang memicu emosi tersangka. GU yang saat itu membawa senjata api rakitan kemudian menembak korban.

Korban mengalami dua luka tembak dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Jabung tetap aman dan kondusif berkat kerja sama aparat desa serta tokoh masyarakat.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved