Berita Lampung

Jamintel Kejagung Gandeng Abpednas Jaga Dana Desa di Lampung

Kejagung RI melalui Jamintel Prof Reda Manthovani menggandeng Abpednas jaga dana desa di Lampung. 

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
JAGA DANA DESA - Jamintel Prof Reda Manthovani (kanan) bersama Sekretaris Jenderal Abpednas Indonesia Aditya Yusma (kiri) dan Ketua Abpednas Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (tengah) saat diwawancarai awak media, Jumat (13/3/2026). Jamintel Kejagung gandeng Abpednas jaga dana desa di Lampung. 

Menurutnya peningkatan kesejahteraan Abpednas akan berdampak langsung terhadap kualitas tata kelola pemerintahan desa.

“Dengan Abpednas yang lebih sejahtera dan berdaya, desa akan lebih tertata dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa bisa berjalan lebih optimal,” kata Reda. 

Sementara itu, Ketua Abpednas Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Jaga Desa di wilayahnya. 

"Pemerintah daerah juga melibatkan struktur pemerintahan hingga tingkat kecamatan agar pengawasan berjalan maksimal," kata Egi.

“Pertama saya sebagai Ketua Abpednas Lampung Selatan memberikan dukungan penuh," terusnya.

Pihaknya juga melibatkan unsur struktural pemerintahan seperti camat. 

Menurut Bupati Lampung Selatan tersebut program Jaksa Garda Desa ini menjadi panduan kami dalam menjalankan program kerja Abpednas di Lampung Selatan

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga meluncurkan program khusus untuk menekan praktik korupsi di daerah tersebut.

“Pada 2026 ini kami meluncurkan program ‘Lamsel Detik’ atau Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi. Program ini menjadi bagian dari upaya menurunkan angka korupsi, khususnya di wilayah pedesaan,” kata Egi.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved