Berita Lampung

Gasak HP dan Uang Tunai, Pencuri di Palas Diciduk Polisi

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di RT 011/RW 005 Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas.

Tribunlampung.co.id/Humas Polres Lampung Selatan
DITANGKAP - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di Palas, Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku berinisial ABT (32) ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban terkait aksi pencurian di sebuah rumah di Desa Palas Jaya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di RT 011/RW 005 Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui rolling door bagian depan.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit telepon genggam yang berada di dalam kamar korban.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang tersimpan di etalase rokok milik korban.

Pelaku bahkan turut membawa dua ekor ayam kampung sebelum melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp 10 juta.

Ia pun melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Palas melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku yang diketahui berada di kediamannya di Desa Palas Jaya.

Pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Palas Ipda Fajar Kuswantoro berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Kapolsek Palas Iptu Suyitno mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

"Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya," kata Suyitno.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit handphone dan uang tunai di rumah korban.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved