Berita Lampung
Polisi Kembalikan Tas Pemudik yang Berisi Uang Rp 23 Juta
Polisi kembalikan tas pemudik yang tertinggal di Rest Area 116 A Tol Trans Sumatera, wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Senin (16/3/2026).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polisi kembalikan tas pemudik yang tertinggal di Rest Area 116 A Tol Trans Sumatera, wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapospam Rest Area 116 A Ipda Jusprayer Hutagaol mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, peristiwa itu terjadi saat petugas melakukan patroli jalan kaki di area istirahat.
Kala itu personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Rest Area 116 A menemukan sebuah tas selempang coklat merek Bally yang tergeletak di kursi salah satu gerai minimarket.
Tas tersebut diduga tertinggal oleh pemiliknya yang sedang beristirahat di rest area sebelum melanjutkan perjalanan mudik.
Mengetahui ada barang tertinggal, petugas segera mengamankan tas tersebut untuk memastikan keamanannya sekaligus mengantisipasi kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saat itu, petugas yang bertugas dipimpin oleh Kapospam Rest Area 116 A Ipda Jusprayer Hutagaol bersama sejumlah personel lainnya, yakni Aiptu Bisri Mustofa, Aipda Wahyu Hidayat, Bripda Arief Wicaksono, Bripda Wildan Surga serta personel PJR Ditlantas Polda Lampung, Ipda Adi Sukarmin," kata dia, Senin (16/3/2026).
Setelah pengecekan, tas tersebut ternyata berisi sejumlah barang berharga. Di dalamnya terdapat uang tunai sebesar Rp23 juta, sebuah jam tangan, perhiasan, satu kunci kontak sepeda motor, serta dua kunci kontak mobil.
Tak lama kemudian, seorang pemudik bernama Antoni (43), warga Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, kembali ke rest area dengan perasaan cemas. Ia baru menyadari tas miliknya tertinggal setelah melanjutkan perjalanan mudik.
Setibanya di lokasi, rasa cemas itu berubah menjadi lega ketika ia mengetahui tas miliknya telah diamankan oleh petugas kepolisian di Pos Pam Rest Area 116 A.
Dengan penuh rasa syukur, Antoni menerima kembali tas beserta seluruh barang berharganya dalam keadaan utuh.
“Saya benar-benar tidak menyangka tas saya yang berisi uang dan barang berharga bisa kembali dengan utuh.
Terima kasih kepada bapak-bapak polisi di Pos Pam Rest Area 116 A Polres Lampung Tengah yang sudah menjaga dan mengembalikan barang saya,” ungkap Antoni.
Langkah pengembalian barang milik masyarakat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di wilayah Lampung Tengah.
Menurutnya, setiap barang milik masyarakat yang ditemukan petugas akan terlebih dahulu diamankan, kemudian diupayakan untuk segera dikembalikan kepada pemiliknya.
“Hal tersebut sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
| Lamteng Perkuat Komitmen Jamkes, Fokus Perpanjangan Program PBPU–BP dan Validasi Data Peserta |
|
|---|
| KONI Lampung Dorong ALTI Perkuat Pembinaan Atlet sejak Dini |
|
|---|
| Pengaspalan Berkala Jalan Tol Kayuagung - Palembang Rampung |
|
|---|
| Polisi Tangkap Oknum Komcad yang Mengaku TNI AL dan Buat Laporan Curanmor Palsu |
|
|---|
| Pemkab Lampung Tengah Bahas Kelanjutan Jaminan Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kisah-Kejujuran-Petugas-Rest-Area-di-Tol-Bakter-Kembalikan-Tas-Berisi-Uang-Rp23-Juta.jpg)