Mudik Lebaran

Mudik di Bakauheni Lampung Dikelola dengan Sistem Zona dan Teknologi

Pengelolaan arus mudik Lebaran 2026 di jalur penyeberangan Bakauheni–Merak kini mengandalkan sistem zonasi dan teknologi

Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
MENINJAU - Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Lampung, khususnya jalur penyeberangan Bakauheni-Merak, Selasa (17/3/2026). Pengelolaan arus mudik Lebaran 2026 di jalur penyeberangan Bakauheni–Merak kini mengandalkan sistem zonasi dan teknologi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Pengelolaan arus mudik Lebaran 2026 di jalur penyeberangan Bakauheni–Merak kini mengandalkan sistem zonasi dan teknologi berbasis data real-time untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Hal ini terungkap saat Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo melakukan pemantauan langsung di wilayah Lampung, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan udara dari Jakarta hingga Bakauheni, kondisi lalu lintas terpantau relatif lancar dengan dukungan cuaca yang baik. Meski demikian, antrean kendaraan mulai terlihat di Pelabuhan Merak, namun masih dalam batas wajar.

Fokus utama pengamanan tahun ini terletak pada penerapan tiga kategori zona, yakni hijau, kuning, dan merah, yang disesuaikan dengan tingkat kepadatan kendaraan.

Pada zona kuning, lima rest area difungsikan sebagai buffer zone untuk menahan laju kendaraan sebelum menuju pelabuhan. Sementara pada zona merah, jumlah buffer zone ditingkatkan menjadi 10 titik guna mengantisipasi lonjakan volume pemudik.

Selain itu, penggunaan aplikasi Siker menjadi salah satu inovasi penting dalam pengelolaan arus mudik tahun ini. Sistem ini memungkinkan pemantauan dan pengambilan keputusan secara cepat dan akurat berbasis data lapangan.

Untuk mengurangi antrean di pelabuhan, ASDP Indonesia Ferry juga menyediakan layanan pembelian tiket di rest area, baik secara online maupun manual.

Distribusi kendaraan ke empat pelabuhan turut diterapkan, dengan pengaturan berdasarkan jenis kendaraan seperti roda dua dan roda empat, sehingga arus lebih merata.

Dalam menghadapi potensi situasi darurat, disiapkan 16 kapal serta 320 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Basarnas sebagai langkah mitigasi risiko.

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 18–19 Maret 2026, sementara arus balik diperkirakan berlangsung pada 24–25 Maret 2026 dan 28–29 Maret 2026.

Pengamanan dilakukan melalui patroli, pengawalan, serta pengoperasian pos pengamanan, pos pelayanan, dan command center di titik-titik strategis.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq ) 

 
 
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved