Mudik Lebaran

Dishub Lampung Siapkan Strategi Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran, Diprediksi 24 Maret

Kadishub Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan puncak arus balik lebaran 2026 sendiri diprediksi bakal terjadi pada Selasa.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
ARUS BALIK - Kepala Dishub Lampung, Bambang Sumbogo. Dishub telah menyiapkan sejumlah skema mengatasi kepadatan arus balik lebaran 2026 yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Lampung kini fokus penanganan arus balik Lebaran 2026.
  • Dishub Lampung memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 terjadi pada Selasa (24/3/2026).
  • Dishub bersama Polda Lampung telah menyiapkan strategi delaying system atau sistem penundaan perjalanan untuk mengurai kepadatan di titik krusial.

Tribunlampung.co.Id, Bandar Lampung - Pasca perayaan Lebaran 1447 hijriah/2026 masehi, fokus Pemprov Lampung kini beralih sepenuhnya pada penanganan arus balik. 

Kadishub Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan puncak arus balik Lebaran 2026 sendiri diprediksi bakal terjadi pada Selasa (24/3/2026) besok.

"Puncak balik itu sekitar tanggal 24 Maret, tapi tetap akan dilihat perkembangannya," kata Bambang, Senin (23/3/2026).

Sama halnya dengan arus mudik, ia menyebut momentum arus balik juga memerlukan penanganan manajemen lalu lintas yang ketat.

Bambang menuturkan, pihaknya bersama Polda Lampung telah menyiapkan strategi delaying system atau sistem penundaan perjalanan untuk mengurai kepadatan di titik-titik krusial.

Baca juga: 675 Perantau Asal Lampung Ikuti Program Balik Kerja Bareng BPKH ke Pulau Jawa

Strategi ini dirancang untuk mengatur ritme kendaraan yang menuju Pelabuhan Bakauheni agar tidak terjadi penumpukan di area dermaga.

"Nanti kami di bawah komando Pak Kapolda akan melaksanakan delaying system. Delaying system itu untuk membuat buffer-buffer di Gayam, 20B, 49B, kemudian di Rumah Makan Gunung Jati itu anggap sebagai kran," kata Bambang, Senin (23/3/2026)

Menurutnya, mekanisme kran ini akan bekerja secara situasional berdasarkan fase kepadatan di pelabuhan. 

Jika antrean mencapai satu kilometer dari gerbang tol (fase kuning) hingga delapan kilometer (fase merah), maka kendaraan akan ditahan di kantong parkir atau buffer zone.

Bambang menegaskan bahwa penahanan kendaraan ini dilakukan secara terukur agar tidak membosankan pengendara. 

"Paling lama 30 menit kita akan lepas. Itu situasionalnya kita akan mengikuti fase. Semua kantong parkir di Lampung akan kita mainkan," tambahnya.

Selain pengaturan di darat, optimalisasi pelabuhan penyeberangan juga ditingkatkan. 

Selain dermaga reguler, pelabuhan pendukung seperti Ciwandan, BBJ, dan pelabuhan SMA juga akan difungsikan dengan sistem tarif tunggal (single tarif) guna meningkatkan produktivitas pelayanan.

"Ini kalau digerakkan semua dengan konsep kemarin kan ini single tarif, nanti dari Lampung akan single tarif sehingga tidak ada perbedaan di dermaga masuk. Artinya produktivitas akan tinggi,"

Strategi lain yang disiapkan adalah penerapan pola Tiba Bongkar Berangkat (TBB) untuk kapal. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved