Blokade Rel KA Bandar Lampung

Warga Tutup Rel karena Mobil Ditabrak Kereta, Ternyata Sopir Terobos Perlintasan

Duduk perkara warga menutup rel kereta api di Jalan Sentot Alibasa, Ketapang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi/Tangkapan layar video viral
WARGA TUTUP REL - Tangkapan layar video viral. Duduk perkara warga menutup rel kereta api di Jalan Sentot Alibasa, Ketapang, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. 

Ringkasan Berita:
  • Duduk perkara warga menutup rel kereta api di Jalan Sentot Alibasa, Ketapang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung (lintas Garuntang – Sukamenanti).
  • Prio (21) mengungkap peristiwa tersebut bermula dari insiden pada malam takbir Idul Fitri 1447 hijriah, atau tepat pada Jumat (20/3/2026) malam.
  • Ia mengatakan, sopir mobil Mitsubishi Xpander nekat menerobos perlintasan saat kereta sudah sangat dekat hingga membuatnya tertabrak. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Duduk perkara warga menutup rel kereta api di Jalan Sentot Alibasa, Ketapang, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung (lintas Garuntang – Sukamenanti).

Prio (21), warga setempat mengungkap peristiwa tersebut bermula dari insiden pada malam takbir Idul Fitri 1447 hijriah, atau tepat pada Jumat (20/3/2026) malam.

Ia yang berada di lokasi saat kejadian, mengisahkan detik-detik sebuah mobil Mitsubishi Xpander nekat menerobos perlintasan saat kereta sudah sangat dekat.

"Kejadian itu malam takbir sekitar jam 12 malam, posisi mobil itu kencang sekali, ngebut. Di saat bersamaan, kereta ini posisinya sudah sangat dekat. Mobil itu nekat masuk, sampai sudah di tengah-tengah jalur rel," kenang Prio, Jumat (27/3/2026).

Benturan tak terhindarkan, membuat kendaraan minibus tersebut remuk pada bagian depan.

Baca juga: Kesaksian Warga di Balik Aksi Nekat Blokir Jalur Kereta di Bandar Lampung

"Untungnya mobil itu posisinya sempat agak mundur sedikit pas mau kena hantam. Kalau enggak, mungkin habis itu mobil sama orang di dalamnya," tambahnya

Buntut dari kerusakan mobil tersebut, pemilik kendaraan menuntut ganti rugi kepada PT KAI atas kerusakan kendaraannya. 

Namun, karena tidak menemui titik temu terkait kompensasi, kekecewaan itu berujung pada aksi nekat pemblokiran rel pada Rabu (25/3/2026) sore yang videonya viral di media sosial.

Ia memperkirakan, setidaknya ada sekitar 20 orang dari pihak pemilik mobil yang datang melakukan aksi nekat tersebut.

"Waktu malam kejadian itu, yang bersangkutan (pemilik kendaraan) sempat debat dengan petugas Polsuska. Dari KAI jelasin kalau itu udah ada aturan Undang-undangnya bahwa enggak ada kompensasi, kecuali kalau ada korban jiwa," Kata dia.

Robi (28), warga lainnya, menegaskan bahwa massa yang memblokir rel bukanlah warga kelurahan Ketapang.

"Itu bukan warga sini, yang punya mobil itu warga Jalan Baru, Panjang. Yang hari rabu mereka blokir itu mereka bawa massa dari sana, warga sini enggak ada yang terlibat, kami cuma nonton, kami tahu itu salah," imbuhnya.

Pasca kejadian viral, ketegangan masih belum berakhir, pemilik mobil yang merasa masalah belum terselesaikan mengancam bakal melakukan aksi susulan yang lebih besar.

"Mereka murni merasa dirugikan saja karena mobilnya rusak. Katanya mereka mau ke sini lagi, bilangnya mau bawa massa 10 kali lipat lebih banyak," jelasnya.

Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Ketapang, Saifudin, menegaslan bahwa warganya tidak ada yang terlibat dan meminta mereka tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved