Blokade Rel KA Bandar Lampung
Ketua RT Sebut Tak Ada Konfirmasi, Sesalkan Aksi Blokade Rel oleh Warga
Faizal mengaku tidak mengetahui pasti alasan warga melakukan pemblokiran rel saat itu karena tidak ada konfirmasi kepada pihak RT.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua RT 01 Lingkungan 2, Faizal Amir, mengaku menyesalkan aksi blokade rel yang dilakukan oleh warga.
Faizal mengaku tidak mengetahui pasti alasan warga melakukan pemblokiran rel saat itu karena tidak ada konfirmasi kepada pihak RT.
“Saya menyesalkan kejadian seperti itu. Harapannya warga juga bisa memahami aturan dan hukum terkait perlintasan kereta api,” ujarnya saat diwawancarai Tribun Lampung dalam program Saksi Kata, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan, selama ini ada warga yang secara sukarela membantu mengatur lalu lintas di perlintasan sebidang, terutama pada siang hari.
Warga itu hanya memberi tanda jika ada kereta yang akan melintas.
Baca Juga Polresta Bandar Lampung Koordinasi dengan Dishub Dalami Kasus Blokade Rel
Namun, Faizal menegaskan orang tersebut bukan petugas resmi.
“Itu warga yang membantu saja. Biasanya masyarakat memberi sedikit rezeki secara sukarela,” jelasnya.
Karena itu, selain palang pintu, warga juga berharap ada petugas resmi dari PT KAI yang ditempatkan di perlintasan tersebut.
Usulan pemasangan palang pintu sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Warga berharap usulan itu bisa diteruskan oleh pemerintah kota ke dinas terkait dan PT KAI.
Menurut Faizal, pemasangan palang pintu jauh lebih realistis dibandingkan pembangunan underpass.
“Kalau underpass rasanya tidak mungkin, karena ini bukan jalan utama,” katanya.
Meski begitu, Faizal menegaskan warga tidak akan keberatan jika suatu saat PT KAI memutuskan menutup perlintasan tersebut.
“Meskipun nanti ditutup, kami tidak masalah. Itu memang jalur kereta dan menjadi kewenangan PT KAI,” ujarnya.
| Wali Kota Bandar Lampung Minta KAI Bangun Palang Pintu Perlintasan |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Koordinasi dengan Dishub Dalami Kasus Blokade Rel |
|
|---|
| Aksi Blokade Rel di Lampung Viral, KAI Tegaskan Ada Sanksi Pidana Bagi Pelaku |
|
|---|
| Blokade Rel KA Bandar Lampung Viral, Pak RT Sebut Ketiga Kalinya Mobil Tertabrak Kereta Api |
|
|---|
| KAI Tegaskan Aksi Blokade Rel Merupakan Pelanggaran Hukum, Bahayakan Keselamatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-RT-sesalkan-aksi-blokade-rel.jpg)