Blokade Rel KA Bandar Lampung

Ketua RT Sebut Tak Ada Konfirmasi, Sesalkan Aksi Blokade Rel oleh Warga

Faizal mengaku tidak mengetahui pasti alasan warga melakukan pemblokiran rel saat itu karena tidak ada konfirmasi kepada pihak RT.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SESALKAN AKSI BLOKADE REL - Ketua RT 01 Lingkungan 2, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Faizal Amir saat diwawancarai secara khusus oleh Jurnalis Tribun Lampung, Bayu Saputra dalam program Saksi Kata, Senin (30/3/2026). Pihaknya menyesalkan aksi blokade rel oleh warga. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua RT 01 Lingkungan 2, Faizal Amir, mengaku menyesalkan aksi blokade rel yang dilakukan oleh warga. 

Faizal mengaku tidak mengetahui pasti alasan warga melakukan pemblokiran rel saat itu karena tidak ada konfirmasi kepada pihak RT.

“Saya menyesalkan kejadian seperti itu. Harapannya warga juga bisa memahami aturan dan hukum terkait perlintasan kereta api,” ujarnya saat diwawancarai Tribun Lampung dalam program Saksi Kata, Senin (30/3/2026).

Ia menambahkan, selama ini ada warga yang secara sukarela membantu mengatur lalu lintas di perlintasan sebidang, terutama pada siang hari.

Warga itu hanya memberi tanda jika ada kereta yang akan melintas.

Baca Juga Polresta Bandar Lampung Koordinasi dengan Dishub Dalami Kasus Blokade Rel

Namun, Faizal menegaskan orang tersebut bukan petugas resmi.

“Itu warga yang membantu saja. Biasanya masyarakat memberi sedikit rezeki secara sukarela,” jelasnya.

Karena itu, selain palang pintu, warga juga berharap ada petugas resmi dari PT KAI yang ditempatkan di perlintasan tersebut.

Usulan pemasangan palang pintu sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Warga berharap usulan itu bisa diteruskan oleh pemerintah kota ke dinas terkait dan PT KAI.

Menurut Faizal, pemasangan palang pintu jauh lebih realistis dibandingkan pembangunan underpass.

“Kalau underpass rasanya tidak mungkin, karena ini bukan jalan utama,” katanya.

Meski begitu, Faizal menegaskan warga tidak akan keberatan jika suatu saat PT KAI memutuskan menutup perlintasan tersebut.

“Meskipun nanti ditutup, kami tidak masalah. Itu memang jalur kereta dan menjadi kewenangan PT KAI,” ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved