Blokade Rel KA Bandar Lampung
Blokade Rel KA Bandar Lampung Viral, Pak RT Sebut Ketiga Kalinya Mobil Tertabrak Kereta Api
Perlintasan tanpa palang pintu di Kelurahan Ketapang ini menjadi sorotan setelah insiden mobil tertemper kereta api (KA).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Ringkasan Berita:
- Peristiwa mobil tertemper atau tertabrak kereta api di pelintasan Ketapang, Bandar Lampung ternyata tidak cuma sekali.
- Perlintasan tanpa palang pintu di Kelurahan Ketapang ini menjadi sorotan setelah insiden mobil tertemper kereta api (KA).
- Peristiwa itu terjadi Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di jalan lintas Garuntang-Sukamenanti.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Peristiwa mobil tertemper atau tertabrak kereta api di pelintasan Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung ternyata tidak cuma sekali.
Perlintasan tanpa palang pintu di Kelurahan Ketapang ini menjadi sorotan setelah insiden mobil tertemper kereta api (KA). Peristiwa itu terjadi Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di jalan lintas Garuntang-Sukamenanti.
Tepatnya di perlintasan sebidang Jalan Sentot Alibasa, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang. Pasca peristiwa itu, sekelompok orang yang diduga pihak pemilik mobil melakukan aksi blokade rel KA lantaran kesal. Aksi blokade rel KA di Bandar Lampung inipun viral di media sosial.
Ketua RT 01 Lingkungan 2 Kelurahan Ketapang, Faizal Amir menyebut, selama menjabat sebagai RT sudah tiga kali ini terjadi kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu itu.
Peristiwa paling parah terjadi beberapa waktu lalu ketika sebuah minibus yang membawa karyawan bank tertabrak kereta pada siang hari.
Baca juga: 3 Tuntutan Pemilik Mobil yang Terserempet Kereta Api di Lampung hingga Blokade Rel
Mobil itu ringsek dan para penumpangnya sempat terjebak di dalam kendaraan. Warga harus membantu mengeluarkan korban dengan mendongkrak dan memotong bagian mobil. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya luka-luka,” kata Faizal.
Peristiwa lain terjadi sekitar dua tahun lalu ketika sebuah truk fuso bermuatan semen mengalami rem blong. Truk tersebut terguling dan muatannya berserakan di sekitar rel.“Korban jiwa tidak ada, tapi kondisinya memang parah waktu itu,” ungkap Faizal.
Kejadian terakhir yang sempat memicu aksi blokade rel. Menurutnya kerusakan yang diakibatkan tidak terlalu parah, hanya terjadi senggolan kecil dan sopir kendaraan kaget.
Faizal tidak mengetahui alasan warga melakukan pemblokiran rel saat itu karena tidak ada konfirmasi kepada pihak RT. “Saya juga menyesalkan kejadian seperti itu. Harapannya warga juga bisa memahami aturan dan hukum terkait perlintasan kereta api,” ujarnya.
Warga Sukarela Bantu Atur Lalu Lintas
Ia menambahkan, selama ini ada warga yang secara sukarela membantu mengatur lalu lintas di perlintasan tersebut, terutama pada siang hari. Warga itu hanya memberi tanda jika ada kereta yang akan melintas.
Namun, Faizal menegaskan orang tersebut bukan petugas resmi.
“Itu warga yang membantu saja. Biasanya masyarakat memberi sedikit rezeki secara sukarela,” jelasnya.
Karena itu, selain palang pintu, warga juga berharap ada petugas resmi dari PT KAI yang ditempatkan di perlintasan tersebut.
Usul Pemasangan Palang Pintu
Ketua RT 01 Lingkungan 2, Faizal Amir, mengatakan dirinya mewakili warga hanya bisa mengusulkan kepada PT KAI agar perlintasan tersebut dilengkapi palang pintu serta penjaga.
“Kami hanya sebatas bisa mengusulkan atau meminta agar ada palang perlintasan dan dijaga oleh petugas,” kata Faizal saat diwawancarai Tribun Lampung dalam program Saksi Kata, Senin (30/3/2026).
| PT KAI Serahkan Kasus Blokade Rel ke Polresta, Soroti Pelat Mobil Korban |
|
|---|
| Ketua RT Sebut Tak Ada Konfirmasi, Sesalkan Aksi Blokade Rel oleh Warga |
|
|---|
| Wali Kota Bandar Lampung Minta KAI Bangun Palang Pintu Perlintasan |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Koordinasi dengan Dishub Dalami Kasus Blokade Rel |
|
|---|
| Aksi Blokade Rel di Lampung Viral, KAI Tegaskan Ada Sanksi Pidana Bagi Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Alasan-pihak-mobil-yang-tertemper-kereta-api-blokade-rel-ada-tiga-hal.jpg)