Berita Lampung
Warga Kotabumi Diduga Ditipu Pemilik Ruko, Sudah Bayar Lunas Malah Disewakan ke Orang Lain
Korban Tomi Erfanda menjelaskan, bahwa telah disepakati dirinya menggunakan ruko yang disewakan oleh terlapor.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co id, Bandar Lampung - Warga Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Tomi Erfanda (29) diduga ditipu oleh pemilik ruko atau terlapor KAUT.
Diketahui terlapor menyewakan ruko kepadanya hingga kerugian mencapai Rp 22 juta dalam peristiwa tersebut.
Korban Tomi Erfanda menjelaskan, bahwa telah disepakati dirinya menggunakan ruko yang disewakan oleh terlapor.
Ruko yang disewakan tersebut pembangunannya baru 60 persen.
Pemilik ruko memberikan syarat apabila korban melunasi pembayaran sewa ruko, maka pembangunan ruko akan diselesaikan hingga 100 persen.
Baca Juga Pedagang Es di Bandar Lampung Diduga Dua Kali Ditipu dengan Uang Palsu
"Kami sudah melakukan pembayaran uang sewa hingga lunas tapi sampai saat ini kami belum bisa menempati bangunan ruko tersebut," ujar Tomi, Senin (30/3/2026).
Namun pada 30 Januari 2026 ruko tersebut ternyata sudah disewakan kepada orang lain tanpa ada konfirmasi kepada dirinya.
Dengan kejadian Tomi mengalami kerugian sebesar Rp 22 juta.
"Kami telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Sukarame untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Tomi.
Adapun laporan tersebut tertuang dalam LP/B-36/II/2026/SPKT/SEK SKM / RESTA BLM /POLDA LPG, Rabu 6 Februari 2026.
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pelapor tersebut.
"Betul kami telah menerima laporan dari korban,"ucap Rohmawan.
Pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Impian Masa Kecil Chika Kini di Depan Mata, Siswi SMAN 14 Tembus Kedokteran Unila |
|
|---|
| Masih Nekat Parkir Liar? Siap-siap Bakal Kena Gembok hingga Diderek Dishub |
|
|---|
| Gembong Curanmor Bersenpi Asal Jabung Tewas Didor Polisi di Lampung Timur |
|
|---|
| Etih Sukaesih Polisikan Putri Kandungnya, Utang Rp 210 Juta Tak Kunjung Dibayar |
|
|---|
| Perseteruan Keluarga, Nenek di Lampung Selatan Polisikan Anak Kandung Dugaan Penggelapan Rp 210 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penipuan-sewa-ruko-di-bandar-Lampung.jpg)