Berita Lampung
Diskes Lampung Prioritas Redam Lonjakan Campak, 52 Kasus Positif hingga Maret
Tercatat hingga 30 Maret 2026 tercatat ada sebanyak 591 warga yang berstatus sebagai tersangka campak di Provinsi Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Edwin Rusli, mengungkapkan bahwa sebaran spesimen yang positif saat ini sudah meluas ke delapan kabupaten/kota.
"Sampai tanggal 30 Maret 2026 hasil pemeriksaan laboratorium rujukan nasional pada spesiment tersangka campak yang telah dikirimkan dan diperiksa diperoleh hasil ada 52 kasus campak positif tersebar di 8 kabupaten kota," ujar Edwin.
Dari pemetaan wilayah yang dipaparkan oleh Dinas Kesehatan, Kabupaten Lampung Selatan menjadi daerah penyumbang kasus positif terbanyak sejauh ini dengan 15 kasus.
Kabupaten Lampung Utara menyusul dengan 10 kasus, Kota Metro 9 kasus, Kabupaten Pringsewu 8 kasus, dan Tanggamus 7 kasus. Sementara Kabupaten Lampung Timur, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji masing-masing terdapat satu kasus.
Angka ini diprediksi masih dapat bergerak dinamis proses uji laboratorium untuk wilayah lainnya masih berlangsung di tingkat pusat.
"Sampai tanggal 30 Maret 2026 masih ada 7 kabupaten dan kota yang belum keluar hasil pemeriksaan spesiment tersangka campak dari Laboratorium Rujukan Nasional," jelas Edwin.
Kurang Kesadaran
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga membeberkan maraknya temuan suspek penyakit campak di Provinsi Lampung dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari kurangnya kesadaran, hingga tngginya mobilitas masyarakat. dr Edwin Rusli menyayangkan masih adanya anggapan keliru di tengah masyarakat yang memandang sebelah mata penyakit ini.
"Penyakit campak sering dianggap penyakit tampek atau gabaken yang dapat sembuh sendiri dan dianggap tidak berbahaya oleh masyarakat, sehingga masyarakat menjadi abai," kata dr. Edwin Rusli.
Padahal, kata dia penyakit campak dapat terjadi komplikasi yang menyebabkan diare berat, radang paru, radang otak dan kebutaan bahkan kematian. Secara rinci, Edwin membeberkan empat poin utama yang menjadi penyebab tingginya kasus suspek campak di Lampung.
Pertama, cakupan imunisasi campak rubella/MR yang tidak merata dan belum tinggi hingga ke tingkat desa/kelurahan. Kedua, tingginya mobilitas penduduk antarwilayah yang secara otomatis mempercepat laju penularan.
"Pola penyebaran penyakit yang tidak memandang usia serta memiliki daya tular tinggi, di mana 1 penderita bisa menularkan ke 18 orang," jelasnya.
Ia juga menyebut, meningkatnya kasus campak juga dipengaruhi informasi hoaks terkait vaksin di tengah masyarakat.
"Keberadaan kelompok antivaksin, isu kehalalan, hingga hambatan izin keluarga (seperti suami atau nenek) yang takut bayinya demam. Hal ini memicu gagalnya pembentukan kekebalan kelompok (herd immunity) karena target cakupan imunisasi di atas 95 persen tidak tercapai," jelasnya.
Dengan kondisi ini, Dinas Kesehatan meminta para orang tua dan masyarakat umum untuk jeli melihat tanda-tanda fisik pada anak.
"Tersangka atau suspek campak dapat segera ditemukan dengan melihat 2 gejala klinis yaitu adanya demam di atas 39 derajat celsius dan adanya bintik merah atau ruam dikulit," ungkap Edwin.
| Pemandu Lagu di Panjang Tewas Bersimbah Darah Ditusuk Tamu di Kafe Miliknya |
|
|---|
| KWT Pesawaran Diminta Maksimalkan Pekarangan, Kurangi Beban Rumah Tangga 30 Persen |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Pemilik Kafe di Panjang |
|
|---|
| DPRD Soroti Ketergantungan Transfer dan Rendahnya PAD Pesawaran 2025 |
|
|---|
| SPBU Punggur Tetap Lengang di Tengah Isu Kenaikan BBM, Warga Tak Panik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Diskes-Lampung-prioritas-redam-lonjakan-campak.jpg)