Berita Lampung

Diskes Lampung Prioritas Redam Lonjakan Campak, 52 Kasus Positif hingga Maret

Tercatat hingga 30 Maret 2026 tercatat ada sebanyak 591 warga yang berstatus sebagai tersangka campak di Provinsi Lampung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
REDAM LONJAKAN CAMPAK - Kadiskes Lampung dr Edwin Rusli. Diskes prioritas redam lonjakan campak, 52 kasus positif hingga Maret.  

Jika menemukan penderita dengan dua gejala tersebut, orang tua diminta tidak mengobatinya secara mandiri.

"Anak harus segera dibawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat," tegas Edwin.

Selain itu, masyarakat diminta langsung melapor ke puskesmas agar petugas bisa turun tangan melakukan investigasi Penyelidikan Epidemiologi (PE) guna melacak penyebaran kasus lainnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto) 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved