Berita Lampung

Kapolres Pringsewu Ambil Langkah Diskresi Bantu Perajin Genteng yang Terancam Bangkrut

Kondisi ini mendorong Kapolres Pringsewu M. Yunus Saputra mengambil langkah diskresi guna membantu para perajin tetap berproduksi.

Tribunlampung.co.id/Polres Pringsewu
PERAJIN GENTENG - Kapolres M. Yunus Saputra bersama Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman meninjau langsung sentra industri genteng di Pekon Banyuwangi, Rabu (1/4/2026). 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman menilai industri genteng di Pekon Banyuwangi memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah. 

Ia mengapresiasi langkah Kapolres yang turun langsung ke lapangan dan mendengarkan keluhan masyarakat.

“Kalau usaha kecil menengah ini bisa berjalan optimal, saya yakin ekonomi wilayah akan tetap stabil,” ujarnya.

Ia menambahkan, usaha genteng di daerah tersebut telah berlangsung secara turun-temurun dan menjadi tumpuan hidup masyarakat. 

Menurutnya, jika industri ini berhenti, dampaknya tidak hanya pada hilangnya produk, tetapi juga pada kesejahteraan warga. “Kalau usaha ini berhenti, masyarakat akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.

Di sisi lain, Miswanto, salah satu pengrajin genteng, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 300 unit usaha genteng yang menggantungkan hidup pada ketersediaan bahan baku tanah lempung.

“Ada sekitar 300 pengrajin yang menyerap ribuan tenaga kerja. Kami berharap tidak ada kendala lagi soal bahan baku, karena wilayah ini sebenarnya memiliki potensi lahan yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Ia berharap adanya kerja sama antara pemerintah dan pihak terkait agar produksi genteng dapat kembali stabil, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Menurutnya, kelangkaan bahan baku saat ini sangat berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat. “Kami hidup dari produksi genteng. Kalau bahan baku sulit, kami juga kesulitan bertahan,” tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved