Berita Lampung

Kapolres Pringsewu Ambil Langkah Diskresi Bantu Perajin Genteng yang Terancam Bangkrut

Kondisi ini mendorong Kapolres Pringsewu M. Yunus Saputra mengambil langkah diskresi guna membantu para perajin tetap berproduksi.

Tribunlampung.co.id/Polres Pringsewu
PERAJIN GENTENG - Kapolres M. Yunus Saputra bersama Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman meninjau langsung sentra industri genteng di Pekon Banyuwangi, Rabu (1/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sekitar 300 home industri genteng di Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu terancam gulung tikar.
  • Penyebab utamanya karena sulit bahan baku tanah lempung sebagai bahan produksi genteng di wilayah itu.
  • Kondisi ini mendorong Kapolres Pringsewu M. Yunus Saputra mengambil langkah diskresi guna membantu para perajin tetap berproduksi.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu Sekitar 300 home industri genteng di Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu terancam gulung tikar akibat sulitnya bahan baku tanah lempung. 

Kondisi ini mendorong Kapolres Pringsewu M. Yunus Saputra mengambil langkah diskresi guna membantu para perajin tetap berproduksi.

Langkah tersebut disampaikan saat Kapolres bersama Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman meninjau langsung sentra industri genteng di Pekon Banyuwangi, Rabu (1/4/2026). 

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program gentengisasi yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam peninjauan itu, rombongan melihat langsung proses produksi genteng, mulai dari pengolahan bahan baku, pencetakan hingga pembakaran. 

Baca juga: DPRD Pringsewu Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak, Tekankan Edukasi Digital

Selain itu, rombongan berdialog dengan para pelaku usaha dan buruh untuk menyerap aspirasi serta mengetahui persoalan yang dihadapi di lapangan.

Kapolres Pringsewu M. Yunus Saputra mengungkapkan, kendala utama yang dihadapi para pengrajin adalah sulitnya memperoleh tanah lempung sebagai bahan baku utama. 

Kondisi ini berdampak langsung pada menurunnya produksi hingga mengancam keberlangsungan usaha.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya mengambil langkah diskresi kepolisian untuk mengesampingkan sejumlah aturan yang dinilai tidak prinsipil, guna membuka akses bahan baku bagi para pengrajin.

“Langkah ini kami ambil untuk mendukung program gentengisasi pemerintah pusat. Usaha genteng di sini terkendala aturan, sehingga kami gunakan diskresi agar pengrajin bisa mendapatkan bahan baku tanah lempung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut telah melalui kajian. Selain membantu keberlangsungan industri genteng, pemanfaatan lahan juga berpotensi membuka sawah baru serta menjaga roda ekonomi masyarakat tetap berjalan.

Menurutnya, industri genteng di wilayah tersebut menyerap hingga ribuan tenaga kerja. 

Jika produksi terhenti, dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya pengangguran hingga potensi gangguan keamanan.

“Ini menjadi perhatian kami. Karena ketika masyarakat tidak berproduksi, bisa memicu masalah sosial, termasuk kriminalitas. Sumber penghasilan utama warga berasal dari produksi genteng,” katanya.

Ke depan, pihaknya berencana meninjau sentra-sentra produksi genteng lainnya di Kabupaten Pringsewu untuk menerapkan langkah serupa, sehingga satu kebijakan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved