Kasus Campak di Lampung

DPRD Minta Dinkes Ambil Langkah Darurat untuk Tekan Kasus Campak di Lampung

Hingga 30 Maret 2026, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat ada sebanyak 591 warga yang berstatus sebagai suspek campak di Bumi Ruwa Jurai.

dok.Budi Condrowati
CAMPAK - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati. Ia mendesak Dinas Kesehatan setempat untuk  mengambil langkah darurat untuk menekan kasus campak di Lampung. 

Ringkasan Berita:
  • Tingginya kasus suspek Campak di Provinsi Lampung pada awal 2026 ini mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Lampung.
  • Hingga 30 Maret 2026, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat ada sebanyak 591 warga yang berstatus sebagai suspek campak.
  • Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mendesak Dinas Kesehatan setempat untuk segera melakukan investigasi mendalam.

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungDPRD Lampung menyoroti tajam kasus campak di Provinsi Lampung di awal tahun 2026.

Sebab, hingga 30 Maret 2026, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat ada sebanyak 591 warga yang suspek campak di Bumi Ruwa Jurai.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk segera mengambil langkah darurat untuk menekan lonjakan kasus positif campak.

Seperti melakukan investigasi mendalam dan memaksimalkan distribusi vaksin ke kabupaten/kota. 

Condro mengingatkan, penyakit campak bukanlah penyakit yang bisa disepelekan karena dapat berakibat fatal bagi penderitanya.

Baca juga: Kasus Campak di Lampung Meningkat, Ini Kelompok yang Paling Rentan Tertular

"Memang tiga bulan terakhir Campak itu sangat tinggi. Kebanyakan masyarakat itu masih menganggap campak itu penyakit ringan, padahal itu bisa berakibat fatal," ujar Condrowati dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Terkait distribusi vaksin, politisi anggota Fraksi PDIP mendesak pihak Dinkes untuk segera menyalurkannya secara masif agar grafik penularan tidak terus menanjak naik.

"Itu harus segera didistribusikan agar tidak melonjak lagi," tegasnya.

Condro pun menyoroti cakupan imunisasi tahunan di Lampung yang dinilai masih belum menyentuh angka maksimal. 

Berdasarkan informasi yang ia himpun cakupan baru berkisar di angka 80 persen dari target tahunan yang dipatok adalah sebesar 95 persen.

"Targetnya 95 (persen), berarti kan masih kurang, jadi itu harus segera bisa ditangani dengan maksimal," imbuhnya.

Lebih lanjut, Condrowati tidak menampik adanya fakta di lapangan bahwa masih banyak masyarakat yang enggan membawa anaknya untuk imunisasi. 

Ketakutan akan efek samping seperti demam atau sakit pasca-vaksinasi menjadi salah satu pemicu utamanya.

Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan tidak hanya bekerja secara formalitas di Puskesmas atau Posyandu saja, melainkan harus turun langsung melakukan pendekatan khusus ke akar rumput.

"Dinkes harus sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat tentang bahaya campak dan kegunaan imunisasi. Jadi pendekatan kepada masyarakat juga harus sekaligus edukasi," kata Condrowati.

Mengingat penyebaran kasus positif campak saat ini sudah meluas ke 8 kabupaten/kota, Condro mendorong Dinkes untuk segera melakukan investigasi mendalam.

"Karena ini sudah tinggi, maka Dinkes harus segera investigasi turun ke lapangan,cari tahu permasalahannya, lalu segera gerak cepat mencari solusi agar ini tidak meluas, apalagi ini menulaf," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved