Perlintasan Sebidang di Lampung

PT KAI dan Regulator Tutup 29 Perlintasan Liar di Lampung Sepanjang 2025

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang terus meningkatkan keselamatan perlintasan kereta api di Lampung

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
TUTUP PERLINTASAN - Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari. Sepanjang 2025, KAI bersama regulator telah menutup 29 perlintasan liar yang dianggap rawan kecelakaan, Rabu (1/4/2026) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang terus meningkatkan keselamatan perlintasan kereta api di Lampung dengan koordinasi intensif bersama regulator.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyebutkan bahwa sepanjang 2025, KAI bersama regulator telah menutup 29 perlintasan liar yang dianggap rawan kecelakaan.

“Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan masyarakat dan kelancaran operasional kereta api di Lampung,” ujar Zaki, saat dikonfirmasi Rabu (1/4/2026).

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perlintasan resmi dan fasilitas aman yang telah disediakan.

Saat ini, jumlah perlintasan di wilayah operasional Lampung mencapai 228 titik, baik resmi maupun tidak resmi, yang terdiri dari:

  • 20 perlintasan dijaga KAI
  • 18 perlintasan dijaga pemerintah daerah
  • 3 perlintasan dijaga pihak swasta
  • 31 perlintasan resmi tidak dijaga
  • 139 perlintasan tidak resmi
  • 8 flyover dan 9 underpass
  • Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan perjalanan kereta api di Lampung.


( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama ) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved